Pemdes Campurejo Bojonegoro Keluhkan Tumpang Tindih Program Kesehatan CSR Pertamina EP Asset-4.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Tumpang tindih program Corporate Social Responsibilty (CSR) bidang kesehatan dari perusahaan PT Pertamina EP Asset-4 Sukowati Field dengan program kesehatan dari pemerintah, mengakibatkan minimnya realisasi anggaran pada bidang lain.

Seperti yang terjadi di Desa Campurejo, Kab. Bojonegoro. Di mana, program CSR bidang kesehatan yang diluncurkan PT Pertamina EP Asset-4 Sukowati Field, selama ini dirasa kurang memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar operasi.

Program CSR bidang kesehatan tersebut diberi nama Sahabat Pertamina. Sejak awal munculnya program tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Campurejo telah mengingatkan bahkan memberikan saran kepada perusahaan agar merevisi, dan dialihkan ke bidang lainnya yang lebih dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sejak awal adanya program Sahabat Pertamina, kami sudah mengingatkan pihak perusahaan bahwa program itu tumpang tindih dengan program kesehatan dari pemerintah, namun tidak dihiraukan,” kata Edi Sampurno.

Selaku Kepala Desa, dirinya mengungkapkan program dibidang kesehatan yang digelontorkan Pemerintah pusat hingga Kabupaten sangat bagus dan masif serta bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten, seluruh masyarakat yang telah memiliki kartu tersebut dapat menggunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan secara baik bahkan gratis di puskesmas hingga rumah sakit. Perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat menjadi program terkonsentrasi guna menjadikan masyarakat sehat dan cerdas.

“Mestinya sebelum program dijalankan, harus dilakukan sinkronisasi dengan pihak Pemdes agar tidak terjadi tumpang tindih, dan anehnya hal tersebut masih tetap dijalankan setiap tahun dengan anggaran yang cukup,” tegas Edi.

Edi Sampurno menyampaikan kepada perusahaan operator Migas agar segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dan berharap pada SKK Migas serta pihak-pihak yang memiliki wewenang agar dapat memberikan tindaklanjut pada PT Pertamina EP Asset-4 Sukowati Field guna merealisasi hasil hearing, yaitu kepastian pembebasan jalur pipa, dan prioritas terkait CSR untuk wilayah ring sekitar.

(JN/Dwi/Red)

Comment