PT. ADS Berharap Bisa Negosiasi Saham PI.

BOJONEGORO – Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Pengelolaan Participating Interest Bojonegoro Yang Berintegritas dan Berkeadilan” yang digelar Bojonegoro Institute (BI) hari ini dihadiri beberapa stakeholder sebagai narasumber diantaranya Direktur PT ADS, Legal PT SER, Pemkab Bojonegoro yang diwakili Kabag Hukum, Tokoh Masyarakat, Perguruan Tinggi, NGO dan puluhan media, Kamis(10/9/2020).

Presiden Direktur PT ADS, Lalu M Syahril Majidi dalam paparan FGD menyampaikan bahwa dalam pusaran pengelolaan Participating Interest (PI) benturan mesti ada dan itulah wisdom.

“Tapi karena semua adalah saudara, tentu perbedaan harus kita jadikan sarana untuk bersama membangun Bojonegoro,” terangnya.

Disinggung soal keterbukaan, pria ini mengaku bahwa Direksi bukan sebagai pemilik, sehingga jika akan menyampaikan segala informasi yang urgent harus mendapatkan ijin dari pemilik dalam hal ini Pemkab Bojonegoro.

Menurut Lalu, pihaknya sebagai fasilitator pemilik saham berkeinginan mendatangkan konsultan keuangan/auditor internasional untuk melakukan revalasi saham PI yang ada sebagai bahan evaluasi layak tidaknya pemilik melakukan buy-back saham. Sebagai wacana pribadinya pria ini berharap mampu memiliki saham, meski tidak seluruhnya, minimal 51% sesuai amanah PP 54//2017 karena dirinya beranggapan bahwa potensi yang dimiliki mitra PT. ADS dalam hal ini pemilik PT. SER juga mempunyai banyak sektor usaha lain yang bisa bermanfaat bagi warga Bojonegoro.

Sementara Faizol Ahmadi selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten memberikan apresiasi positif terhadap narasumber yang hadir dengan harapan ini akan menjadi masukan bagi pihak pemerintah daerah.

“Bagi kami masukkan narasumber adalah kritik konstruktif, tidak ada niatan Pemerintah Kabupaten untuk bermain-main dalam pengelolaan PI, semuanya bagi kami spiritnya adalah kemajuan Bojonegoro,” jelasnya.

Kontrak perjanjian yang ada harus kita taati dan jalani sebagai konsekwensi hukum sesuai dengan perundang-undangan. Meski sejatinya PI ini juga menjadi beban tersendiri dalam implementasinya, misalnya khusus terkait pajak minyak dan gas yang teramat tinggi.

(JN/Amina/Red)

Comment