Waspada Terjebak Pinjaman Online Ilegal.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Maraknya penyedia pinjaman online yang menawarkan berbagai kemudahan dalam meminjam uang, tidak jarang menjadi pilihan masyarakat. Selain gampang, peminjam juga tidak harus direpotkan dengan berkas persyaratan yang harus dipenuhi seperti ketika meminjam di bank.

Sayangnya tidak semua penyedia maupun lembaga peminjam online memiliki surat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga bersifat ilegal bahkan meresahakan masyarakat.

Bahkan salah satu mahasiswa yang masih menjalani kuliah di perguruan tinggi Bojonegoro menjadi korban dari jasa pinjaman online, sehingga Ia merasa sangat dirugikan.

“Dulu tidak sengaja pinjam karena memang butuh mendadak dan jumlah pinjamanya tidak banyak, “ungkap YA.

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah bunga lebih banyak dari uang yang dipinjamnya. Bahkan menurut pengakuanya bunga dari uang yang dipinjam berkali-kali lipat. Terhitung sejak awal tahun hingga bulan Mei 2021 lalu, uang yang YA pinjam sebesar Rp. 600.000,- harus dikembalikan hampir Rp. 5.000.000,-.

Mahasiswa semester akhir tersebut juga merasa menyesal dan mengingatkan kepada temanya untuk tidak melakukan hal yang sama, karena menurutnya hal tersebut sangat merugikan.

Sementara itu, salah seorang juga menjadi korban peneroran yang menggunakan nomer telfonya sebagai informasi kontak peminjam. AL menuturkan bahwa akhir-akhir ini dirinya telah di teror beberapa nomor baru dengan modus menagih hutang.

“Saya di teror melalui telfon biasa hingga WA, bahkan dalam sehari kadang bisa di telfon hingga 5 kali,” ujarnya.

Saat mengangkat telvon dari nomor tersebut menyebutkan jumlah tagihan yang harus dibayar serta tenggang waktu pelunasan. Selain itu, melalui chat WhattApp (WA) dirinya juga diancam untuk melunasi hutang dengan segera. Sementara Ia sendiri merasa tidak oernah meminjam uang.

“Saat telfon itu bilang atas nama orang lain jadi saya segera matikan telfonnya, namun beberapa menit kemudian saya di WA. Dalam WA itu ada KTP serta nama peminjam, namun saya tidak mengenali orang tersebut,” imbuhnya.

Bahkan kejadian peneroran tersebut tidak hanya sekali, namun berkali-kali dengan nomor berbeda. Sementara untuk menangani hal tersebut, Ia memblokir setiao nomor tidak dikenal dan meminta tagihan hutang tersebut. (Mil/Red)

Comment