NETFLIX – Secara resmi mengumumkan kenaikan harga langganan di Indonesia pada 1 Agustus silam. Hal ini dipicu karena dimulainya skema pungutan pajak sebesar 10% yang mulai diberlakukan pemerintah Indonesia yang telah ditetapkan pada Juli lalu.
Peraturan ini masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020 dimana perusahaan produk digital impor dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa termasuk layanan streaming online , akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) sebesar 10 persen.
Netflix sendiri telah mengumumkan informasi ini kepada semua pelangganya, baik pelanggan baru maupun pelanggan lama.
Untuk kenaikan tarif berlanggananya sendiri bervariasi, kenaikan harganya beriksar Rp 5 ribu hingga Rp17 ribu. Harga tersebut merupakan harga yang telah ditambahkan PPN sebesar 10%. Berikut Daftar kenaikan harga langganan Netflix per 1 Agustus 2020.
| No. | Jenis Langganan | Tarif Lama | Tarif Baru |
| 1. | Paket Mobile | IDR. 49.000 | IDR. 54.000 |
| 2. | Paket Basic | IDR. 109.000 | IDR. 120.000 |
| 3. | Paket Standart (HD) | IDR. 139.000 | IDR. 153.000 |
| 4. | Paket Premium (Ultra HD/HD) | IDR. 169.000 | IDR. 186.000 |
Untuk melihat informasi lengkapnya, anda bisa berkunjung kepada situs resmi milik Netflix atau menekan link disini.
Source : Gamebrott


Comment