Pendaftaran BLT UMKM Kembali Dibuka, Begini Cara Agar Lolos Verifikasi.

BOJONEGORO – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bojonegoro kembali dibuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) kembali membuka pendaftaran bantuan untuk UMKM.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinkop UKM Bojonegoro, Sukaemi, Saat dihubungi oleh tim wartaku.id Rabu 14 Oktober 2020. Sukaemi mengatakan, pelaku usaha UMKM yang akan mendaftar untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 2.4juta ini harus melengkapi syarat dan segera datang ke kantor Dinkop UKM. “Jika syarat sudah lengkap, segera datang ke kantor Dinas Koperasi,” kata Sukaemi.

Syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta agar lolos verifikasi ini diantaranya: warga negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN/ TNI/ Polri/ Pegawai BUMN/ BUMD, tidak sedang memiliki hutang di bank, foto diri dan usaha, fotocopy buku tabungan, dan surat keterangan usaha. “Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU),” tambahnya.

Sementara, untuk BLT UMKM tahap A sudah dicairkan langsung oleh Kementerian Koperasi UKM. Penerima mendapat pemberitahuan langsung melalui SMS-banking.

Untuk diketahui, jumlah total pendaftar BLT UMKM di Bojonegoro sebelumnya mencapai 14.550. Namun, tidak diketahui jumlah pendaftar yang lolos verifikasi dan menerima bantuan. Sebab, semua keputusan berada di tingkat Kementrian Koperasi UKM. Bagi pendaftar yang tidak lolos verifikasi, berkas akan dikembalikan. (Sukma/Aha/Red)

Comment