WARTAKU.ID – BOJONEGORO, Pelantikan Kepala Desa terpilih tahap II, sesuai rencana akan dilaksanakan Senin tanggal 6 April 2020 nanti, dan masih tetap akan menggunakan video conference (konferensi video). Hal tersebut dikarenakan himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona Disease (COVID-19) agar menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Pelaksanaan Pilkades serentak gelombng III di Kabupaten Bojonegoro pada 19 Februari 2020 yang diikuti 233 desa, sesuai jadwal dan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) masa bakti, maka pelantikan dilakukan dan dibagi menjadi 4 tahap. Di antaranya tanggal 1, 6 April, 16 April dan 1 Mei 2020. Pelantikan tahap I sebanyak 24 Kepala Desa terpilih dari 15 Kecamatan telah dilantik secara resmi oleh Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu’awanah lewat vidoeconference.
Pada pelantikan tahap II, akan diikuti 107 Kepala Desa dari 22 Kecamatan. Seperti pada saat pelantikan tahap I, dimana Bupati bersama forpimda Kabupaten Bojonegoro dan perwakilan Kades terpilih secara simbolis, berada di ruang Command Center Gedung PIP Dinas Kominfo, dan bagi Calon Kades terpilih di ruang videoconference yang berada di wilayah Kecamatan masing-masing dengan peralatan serta rohaniwan yang telah ditunjuk guna menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu’awanah, pada pelantikan tahap I (1/04/2020) lalu, menyaampaikan kepada kepala desa yang telah dilantik agar segera beradaptasi dan bekerja secara fokus dan serius, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Terlebih diharapkan dalam waktu dekat ini, agar fokus pada penanganan pencegahan Covid-19, sehingga masyarakat terhindar dari bahaya Virus yang benar-benar mengancam kekebalan tubuh tersebut.
“Bagi desa yang telah menganggarkan dana tidak terduga, segera dimanfaatkan untuk penanganan darurat covid-19, dan bagi desa yang belum menganggarkan diharapkan agar segera menganggarkan dengan menggeser beberapa kegiatan yang belum urgent,” pesan Bupati Bojonegoro.
Data yang diperoleh, pada rencana pelantikan Kades terpilih tahap II tanggal 6 April 2020, di antaranya:
1. Kecamatan Balen: Desa Pilanggede, Kedung Dowo, Bulu, Kemamang, Pohbogo, Sidobandung, Mayangkawis, Sarirejo, Lengkong.
2. Kecamatan Baureno: Desa Banjaran, Bumiayu, Kalisari, Tulungagung.
3. Kecamatan Bubulan: Desa Cancung, Sumber Bendo.
4. Kecamatan Gayam: Desa Katur.
5. Kecamatan Gondang: Desa Gindang, Krondonan.
6. Kecamatan Kalitidu: Desa Sumengko, Brenggolo.
7. Kecamatan Kapas: Desa Kedaton, Bogo, Plesungan, Sukowati, Tanjung Harjo, Padang Mentoyo, Bendo.
8. Kecamatan Kasiman: Desa Batokan, Tembeling, Betet, Sidomukti, Besah, Sambeng, Ngaglik, Sekaran, Tambak Merak.
9. Kecamatan Kedungadem: Desa Babad, Kesongo, Mlideg, Mojorejo, Jamberejo, Sidomulyo, Tlogoagung, Ngrandu, Balong Cabe.
10. Kecamatan Kepohbaru: Desa Mojosari, Poh Wates, Tlogorejo.
11. Kecamatan Malo: Desa Kacangan, Petak, Tinawun.
12. Kecamatam Margomulyo : Desa Ngelo, Meduri.
13. Kecamatan Ngasem: Desa Trenggulunan.
14. Kecamatan Ngraho: Desa Luwihaji, Sumberagung, Tanggungan, Payaman.
15. Kecamatan Padangan: Desa Tebon, Prangi, Purworejo, Ngeper, Ngradin, Kebonagung, Banjarejo, Ngasinan, Cendono, Sidorejo, Nguken, Padangan.
16. Kecamatan Purwosari: Desa Kaliombo, Punggur, Sedah Kidul, Purwosari, Gapluk, Donan.
17. Kecamatan Sugihwaras: Desa Alasgung, Panunggalan, Balongrejo, Jati Tengah, Glagahwangi.
18. Kecamatan Sukosewu: Desa Purwoasri, Semawot, Tegalkodo, Sidodadi, Semen Kidul, Jumput, Pacing.
19. Kecamatan Sumberrejo: Desa Kedungrejo, Banjarejo, Wotan, Sambongrejo, Tulungrejo, Butoh.
20. Kecamatan Tambakrejo: Desa Gamongan, Jawik, Sendangrejo, Turi.
21. Kecamatan Temayang: Desa Kedungsumber, Bakulan, Papringan, Temayang, Belun, Buntalan.
22. Kecamatan Trucuk: Banjarsari, Tulungrejo, Pagerwesi, Sumbang Timun, Sumberejo. (Red)
Comment