BOJONEGORO, Wartaku.Id – Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin resmi terkait penggunaan vaksin Covid-19 jenis sinovac untuk usia di atas 60 tahun. Saat ini vaksinasi sudah bisa diberikan kepada kelompok lanjut usia (lansia).
Saat di konfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bojonegoro, Dr. Ani Pudjiningrum, yang mengungkapkan bahwa sesuai arahan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), vaksinasi sudah bisa di berikan kepada kelompok diatas 60 tahun.
“Sesuai petunjuk kemkes lansia sudah bisa di vaksin,”ungkapnya.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dua kali penyuntikan dengan interval atau jangka waktu 14 hari untuk usia 18 tahun hingga 59 tahun, sedangkan untuk usia diatas 60 tahun juga akan dilakukan dua kali penyuntikan dengan interval waktu 28 hari.
“2 kali suntikan dengan interval 28 hari untuk yang usia 60 tahun keatas,”jelasnya.
Sementara itu, jadwal pemberian vaksin kepada lansia sesuai dengan tahapan yang ada, yaitu tahapan pertama diberikan kepada tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun. Sedangkan untuk nakes lansia di Bojonegoro sendiri sudah mulai melaksanakan vaksinasi dari dua hari yang lalu.
“Untuk nakes yang diatas 60 tahun sudah mulai, Tanggal 11 februari kemaren,”imbuhnya.
Baca Juga : https://wartaku.id/kesehatan/inilah-tahapan-vaksinasi-covid-19-di-bojonegoro/
Pihaknya juga berharap dengan sudah dapat dilaksanakanya vaksinasi untuk lansia tersebut dapat segera terbentuk imunitas, sehingga dapat menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid di Bojonegoro. (Mil/Red)
Comment