BOJONEGORO – Polres Bojonegoro telah mengamankan seorang perempuan berinisial S yang pekerjaan sehari-sehari sebagi tukang sapu di Dinas Lingkungan Hidup, yang merupakan pelaku pencurian sepeda pada saat Car Free Day (CFD) di jalan Mastumapel Bojonegoro.
Dari keterangan pelaku S, ia mengaku bahwa melakukan aksinya setiap hari minggu pada saat CFD. Dengan modus operasi mengamati pemilik sepeda yang memarkirkan sepedanya. Dengan berpura-pura menyapu dijalanan lalu mendekati dan melihat sepeda tidak terkunci kemudian di naiki dan dibawa kabur.
Pelaku mengaku beroperasi sendiri dan telah mencuri sepeda sebanyak 12 unit salah satunya adalah milik anggota polri yang kemudian hasil curian tersebut dijual di jalan teuku umar kisaran harga Rp 800ribu.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan, menghimbau kepada seuluruh masyarakat yang beraktifitas atau pesepeda pada saat hari minggu di Alun-Alun Bojonegoro untuk lebih waspada dan berhati-hati.
“Kita harap masyarakat, kan setiap hari di Alun-Alun juga itu sepedahnya jangan ditinggal tanpa dikunci kalaupun tidak dikunci bisa dititipka di pos polisi atau tempat yang lebih aman,” himbau Kapolres Bojonegoro.
Dari kasus tersebut, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. (Ayu/Aha/Red)
Comment