Polres Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sekat Pemudik Yang Hendak Masuk Wilayah Jatim.

BOJONEGORO – Jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2020 serta menyambut perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi, Polres Bojonegoro menggelar Personel bersama Dinas Instansi terkait di sejumlah perbatasan Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Sabtu (25/4/2020).

Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah di Pos Check Point Padangan, dimana pos ini memiliki fungsi penyekat wilayah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah.

Kasat Lantas AKP Moh. Amirul Hakim,SIK, menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan di Pos Check Point Padangan dimulai pada tanggal 24 April 2020 dengan sasaran masyarakat yang mudik dari luar daerah dengan tujuan daerah Provinsi Jawa Timur. Penyekatan ini dilaksanakan di 8 titik yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Bali.

“Tujuan penyekatan arus pemudik ini tidak lain ada memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dari daerah lain yang akan masuk ke Provinsi Jawa Timur,” tutur AKP Amirul.

Masih menurut Kasat Lantas, bahwa Rekayasa Lalu Lintas yang diterapkan, apabila ada kendaraan bermotor maupun Mobil Penumpang Umum (MPU) yang akan mudik akan dikembalikan ke arah Cepu, Kabupaten Blora.

Ditambahkan, lokasi putar balik pemudik berlokasi di Koramil Padangan, kemudian untuk kendaraan Bus akan diputar balik di SPBU Padangan.

“Kalau dari arah Bojonegoro yang akan ke Jateng akan kita putar di Tugu Cepu dan kita sudah berkoordinasi dengan Polres Blora,” tegas Kasat Lantas.

Bedasarkan pengamatan di lapangan menyebutkan, di Lokasi pada hari pertama ada sebanyak 42 Motor, 19 Mobil dan 2 Bus yang sudah dikembalikan ke wilayah asal.

Sumber: Humas Polres Bojonegoro (Red).

Comment