Libur Tahun Baru Imlek, KA Jarak Jauh Perketat Peraturan Perjalanan.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Libur Tahun baru imlek kali ini PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI perketat aturan. Aturan tersebut dibuat berdasarkan surat edaran Kementrian Perhubungan (Kemenhub) no. 4 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dengan transportasi Perkretaapian dalam masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Stasiun Kereta Api Bojonegoro, Agus Widodo, yang menjelaskan bahwa ada aturan baru terkait perjalanan kereta jarak dekat maupun jauh, mengingat tahun libur Imlek masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Ada perketatan persyaratan, “ungkapnya

Aturan perjalanan kereta api jarak jauh harus menyertakan tes hasil Genose, Rapid tes antibody maupun rapid PCR dengan jangka waktu 3×24 jam namun pengecualian selama libur panjang maupun libur keagamaan, surat keterangan negatif berlaku pengambilan semple dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan. Syarat penggunaan surat keterangan tes Covid-19 ini tak berlaku untuk kereta komuter dan kereta kawasan aglomerasi.

WhatsApp Image 2021 02 12 At 08.48.42

“Jika sebeleumnya hasil pemeriksaan tes rapid berlaku 3×4 jam untuk libur tahun baru imlek diperketat menjadi 1×24 jam, “ungkapnya

Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga diperketat dengan pantauan CCTV maupun dari petugas penjaga, diantaranya yaitu pembatasan penumpang, cek suhu, menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan maupun menggunakan sanitizer.

“Kami ada CCTV, jadi jika ada yang melanggar prokes bisa kami tegur dan juga ada petugas didekat kursi tunggu yang bisa memantau langsung, “ungkapnya.

Tidak hanya itu, tidak perkenankan berbicara selama perjalanan, tidak diperkenankan makan dan minum selama perjalanan kurang dari 2 jam, dan suhu badan tidak lebih dari 37.3 derajat celcius.

Menurutnya meskipun di masa pandemi presentase penurunan penumpang tidak banyak, hanya sekitar 10% hingga 30% dari sebelum adanya pandemi Covid-19. Hal ini membuktikan bahwa kereta api masih menjadi transportasi pilihan masyarakat.

Baca Juga : https://wartaku.id/budaya/masih-dalam-pandemi-tahun-baru-imlek-tidak-ada-perayaan/

“Dimasa pandemi penurunan penumpang pasti ada, hanya sekitar 10% untuk hari biasa, dan saat libur Natal tahun baru lalu penurunan sekitar 30%,”jelasnya. (Mil/Red)

Comment