Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, dari Jalur Perseorangan Nurul Azizah dan Nafik Sahal Resmi Serahkan Bukti Dukungan.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, (Bacabup-Bacawabup) Nurul Azizah – Nafik Sahal serahkan bukti dukungan.

Hal ini menjadi bukti keseriusannya sekaligus kesiapan dan antusias warga masyarakat memberikan dukungan kepada Bacabup – Bacawabup (Nurul Azizah – Nafik Sahal) agar dapat maju pada Pilkada/Pilbup tahun 2024.

Pasangan Bakal Calon Bupati tersebut dipastikan telah menyerahkan berkas persyaratan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro.

Bacabup – Bacawabup (Nurul Azizah – Nafik Sahal) dari jalur perseorangan atau independen ini telah resmi dan sah menyerahkan berkas persyaratan dukungan, pada Minggu, 12/5/24, pukul 23.58 WIB.

Ada sebanyak 70.707 pernyataan dukungan telah diserahkan dan telah diterima langsung seluruh komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro. Berkas itu sebagai persyaratan pencalonan bacabup – bacawabup yang maju dari jalur perseorangan.

Sesuai tahapan yang telah ditetapkan dan disosialisasikan KPU, untuk bakal calon kepala daerah, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, telah dibuka sejak tanggal 5 Mei 2024, dan batasan akhir penyerahan berkas dukungan sebagai persyaratan tanggal 12 Mei 2024.

Jumlah keseluruhan pernyataan dukungan yang masuk di tim relawan pasangan Nurul Azizah – Nafik Sahal, sudah mencapai 120.000 lebih. Namun, yang diserahkan ke KPU hanya 70.707 pernyataan dari 17 kecamatan.

Besarnya animo dan antusias masyarakat memberikan pernyataan dukungan kepada pasangan bacabup – bacawabup (Nurul Azizah – Nafik Sahal) ini, dikarenakan adanya kabar yang beredar, terkait salah seorang yang akan memborong tiket atau rekomendasi dari partai politik.

Perlu diketahui Pilkada serentak akan dilaksanakan pada November 2024 nanti. Sementara saat ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bojonegoro sebanyak 1.033.836.

Untuk persyaratan dukungan bacabup – bacawabup telah ditentukan jumlah dukungan yakni 6,5 persen dari jumlah DPT (1.033.836), dan tersebar di 15 kecamatan atau 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. (Red)

Comment