BOJONEGORO, Wartaku.id – Warga yang menamakan dirinya sebagai Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan wadul ke kantor DPRD Bojonegoro pada Senin (28/12/2020). Warga desa Kaliombo Kecamatan Purwosari ini mengadu terkait proyek JTB yang dianggap warga sekitar pengeboran sangat menganggu dan mencemari lingkungan.
Warga Kaliombo ditemui Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, dimana Komisi A menampung segala aspirasi dan usulan dari masyarakat yang tinggal di wilayah pengeboran minyak tersebut, yang diwakili oleh forum masyarakat kaliombo.
Masyarakat Kliombo menuntut kepada pemerintah yang berwenang meninjau kembali ijin lingkungan yang telah di keluarkan untuk kegiatan eksplorasi gas di wilayah Jambaran karena dianggap oleh warga telah terjadi pencemaran.
Pertamina EP Cepu untuk segera melakukan langkah yang kongkrit guna mengatasi terjadinya pencemaran berupa bau tidak sedap yang menyengat dan kebisingan yang membuat masyarakat tidak nyaman.
Pertamina EP Cepu tidak mampu untuk mengatasi terjadinya pencemaran udara berupa bau tidak sedap dan suara bising tersebut, maka lebih baik sumur gas yang berada di dekat permukiman penduduk di hentikan atau ditutup.
Sementara itu Anam Warsito selaku ktua LBH AKAR yang mendampingi forum masyarakat Kaliombo menjelaskan bahwa, warga desa Kaliombo sangat berdampak langsung karena warga tersebut tinggal di sekitar pengeboran minyak Jambaran Tiung Biru.
“Kalau siang hari mungkin tidak begitu di rasakan. namun di saat malam hari suara keras membuat warga sekitar menjadi ketakutan dan terutama terutama abak-anak ,” kata Anam Warsito.
Masyarakat tersebut merasakan dampak langsung dengan adanya bau yang tidak sedap. Masyarakat takut dan resah, khwatir kalau bau gas tersebut akan berdampak kematian atau hilangnya nyawa.
“Masyarakat meminta agar Pertamina EP Cepu segera bertindak supaya bau yang tidak sedap dan suara yang keras tersebut hilang. mereka menginginkan hidup tenang seperti sebelum ada pengeboran gas,” pungkasnya. (Jn/Red)
Comment