Bawaslu Dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Bojonegoro Tandatangani MOU Pengawasan Partisipatif.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bojonegoro tandatangani mou terkait pengawasan partisipatis. Jum’at, 15/07/2022

Kegiatan yang dilaksanakan di EJSC tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, ketua Bangkesbangpol, PPDI Kabupaten Bojonegoro dengan jumlah undangan kurang lebih sebanyak 50 orang.

Menurut Rony Setianto selaku Sekertaris PPDI Kabupaten Bojonegoro yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa suatu kehormatan bagi PPDI, karena dilibatkan dalam pengawasan partisipatif. Hal tersebut tak lain dikarenakan PPDI merupakan organisasi yang baru satu tahun berdiri.

“Kehormatan bagi kita dari satu organisasi yang baru satu tahun berdiri tapi sudah banyak kegiatan yang bisa membantu teman teman disabilitas,” ungkapnya.

Menurutnya dengan penandatanganan tersebut, PPDI memiliki hak dan kewajiban di dalam pemilihan umum (pemilu). Ia dan anggota akan memastikan aktif didalam membantu program program dari Bawaslu di pemilu 2024 mendatang.

“Jadi artinya kita juga berperan aktif dari teman-teman nanti kalau ada sesuatu bisa berkoordinasi dengan Bawaslu,” jelasnya.

Selain itu, Rony juga berharap kedepan disabilitas bisa terakomodasi dengan baik terutama bagi disabilitas berat untuk bisa juga memiliki hak pilihnya, seperti yang disebut dalam undang-indang nomor 08 tahun 2016 tentang hak pilih dan hak dipilih itu tetap sama.

Sementara itu, Moch Zaenuri selaku ketua Bawaslu mengungkapkan sosialisasi ini adalah bagian dari pencegahan yang dilakukan sesuai dengan UU 2017 tugas bawaslu itu ada pengawasan pencegahan dan penindakan.

“Dalam rangka untuk melaksanakan tugas itu maka perlu konsistensi setelah sosialisasi agar tidak berhenti istilahnya dengan harapanya ada kelangsungan kegiatan kegiatan yang sifatnya konsisten,” jelasnya.

See also  P-ABPD Bojonegoro Defisit Rp 2 Triliun.

Termasuk, lanjut Zaenuri materi apa yang dikerjasamakan antara PPDI dengan bawaslu, pertama terkait dengan pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif.

“Ikut bersama sama menyukseskan pemilu tahun 2024 nanti dengan meminimalisir adanya pelanggaran,” lanjutnya.

Kegiatan dilanjutkam dengan penandatanganan antara kedua belah pihak diatas surat Mou yang bermaterai. Dalam surat kerjasama tersebut juga tertera bahwa tujuan dari kesepakatan tersebut untuk memadukan potensi para pihak serta adanya komitmen yang dapat menyelaraskan pelaksanaan pengawasan partisipatif serta untuk melakukan kerjasama berkelanjutan dalam rangka pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah secara refektif di kabupaten Bojonegoro serta dijadikan percontohan dalam pengawasan pemilu maupun pemilihan. (Mil/Red)

Comment