Pelaku Pencurian 12 Unit Laptop Milik SDN 1 Bakung Bojoengoro, Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Satreskrim polres Bojonegoro berhasil mengamankan RS (37) dan J (37) dua pelaku pencurian 12 laptop milik SDN 1 Bakung Bononegoro, yang berlokasi di Dusun Mejasem Desa Bakung Kecamatan Kanor.

Kedua pelaku melakukan aksi pencurian pada pukul 06.30 WIB sabtu, 9 januari 2021 di dalam gedung sekolah dengan cara memotong kawat gembok pintu sekolahan dan berhasil membawa kabur laptop sebanyak 12 buah.

“Pelaku melakukan pencurian dengan memotong kawat gembok, kemudian setelah itu masuk kedalam ruangan dan membawa kabur 12 unit laptop,” jelas AKBP EG Pandia.

Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada, dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan masing-masing agar selalu waspada dan kamtibmas.

Dalam hal ini Satreskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 buah bukti pembelian laptop, 12 laptop dan 1 buah tang.

Kemudian Kapolres Bojonegoro juga mengembalikan hasil curian berupa 12 unit laptop kepada Kepala Sekolah SDN 1 Bangkung.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 1 Bangkung mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Bojonegoro beserta jajarannya dan Kapolsek Kanor beserta jajarannya.

“Saya ucapkna banyak-banyak terimakasih kepada Kapolres Bojonegoro beserta jajarannya dan Kapolsek Kanor beserta jajarannya, bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sehingga barang yang hilang ini bisa kembali lagi. Dan saya doakan semoga Bojonegoro beserta jajarannya dan Kapolsek Kanor beserta jajarannya selalu sehat,” tutur Kepala Sekolah.

Umtuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ay/Red)

See also  Warta Kini, Update Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 5 April 2020.

Comment