BOJONEGORO, Wartaku.Id – Setelah melakukan aksinya, LS yang membacok tetangga yang sekaligus masih kerabatnya hingga tewas, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya yang berada di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro pada Minggu, 21/02/2021, pukul 17.00 WIB.
Kronologi kejadian diungkap kapolres Bojonegoro, AKBP. EG Pandia pada konferensi pers Senin, 22/02/2021 yang mengungkapkan berawal dari cekcok/adu mulut antara pelaku LS alias Man (54) dengan korban Sarmin (61) kemudian karena emosi pelaku mendorong korban dan membacok lengan sebelah kiri dan dada sebelah kanan korban sebanyak tiga kali hingga korban jatuh tersungkur dan meninggal ditempat.
“Tersangka LS merasa sakit hati karena dituduh selingkuh atau menyukai orang lain, “ungkap AKBP. EG Pandia.
Pelaku yang diamankan dengan barang bukti 1 buah sabit/arit, satu buah pakaian lengan panjang dan satu celana pendek berwarna hijau milik korban tersebut mengaku tidak menyesali perbuatanya.
“Tidak menyesal, malah senang kalau dia mati, “ujar pelaku.
Terkait hal tersebut, Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa memang korban merupakan orang kampung yang tidak pernah mengenyam pendidikan.
“Intinya dia merasa sakit hati dan melampiaskan dengan membacok korban,”jelasnya.
Karena aksinya, pelaku dihukum dengan pasal 338 KUHP sub 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Mil/Red)
Comment