BOJONEGORO – Ratusan masa dari pelajar dan mahasiswa Aliansi Bojonegoro Menggugat, menggelar aksi damai untuk menuntut pencabutan UU OmnibusLaw Cipta Kerja. Aksi di depan Gedung DPRD Bojonegoro pada Kamis, 8 Oktober 2020 ini tidak ditemui oleh Ketua DPRD Bojonegoro.
Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin tidak ada di tempat, dikabarkan ia sedang kunjungan kerja di Kabupaten Jember mendampingi Komisi B kunker ke Dinas Tanaman Holtikultura dan Perkebunan.
“Saya lagi kunker ke Dinas Tanaman Holtikultura dan Perkebunan mas ini, mendampingi Komisi B di Kabupaten Jember”, jawabnya singkat melalui pesan Whatsaap.
Sementara, peserta aksi tersebut hanya ditemui oleh salah satu Pimpinan DPRD, Sukur Priyanto, yang merupakan ketua Partai Demokrat Bojonegoro, ia menyampaikan bahwa salah satu pasal sangat merugikan bangsa ini khususnya anak-anak muda dimana pemerintah memberikan ruang yang cukup luas untuk tenaga asing masuk di negara ini.
“Saya menyatakan sikap bahwa DPRD Bojonegoro siap menolak keberadaan Undang-Undang tersebut” kata Sukur priyanto.
Ia juga berharap apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud. Dengan harapan, apa yang menjadi harapan masyarakat itu bisa terwujud dan pemerintah itu peduli. “Betul-betul mendengar apa yang menjadi suara rakyat mestinya harus terwujud. Dan menurut saya prioritas yang harus ditangani pemerintah saat ini adalah bagaimana mengatasi proses pandemi ini, tetapi kenapa pada saat proses pandemi yang mestinya kita mengembalikan, memulihkan kondisi pandemi malah dialihkan dan Pememrintah Pusat lebih fokus pada rancangan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja,” imbuhnya.
Wakil ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto juga menandatangani pernyataan tuntutan dan penolakan peserta aksi melalui tulisan tangan bermatrai terhadap UU Omnibuslaw yang di sodorkan peserta aksi.
(Ayu/Aha/Red)
Comment