Sebanyak 479 PPPK Akan Segera Dapat SK.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Surat Keterangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ujian 2019 segera diturunkan.

Kepala bidang pengadaan dan pemberhentian aparatur badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono mengungkapnkan bahwa Surat Keterangan (SK) PPPK sudah ditanda tangani per tanggal 11/02/2021 dan saat ini sedang proses stempel.

“SK nya sudah ada, ini masih proses stempel, “ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa saat ini masih menunggu jadwal Bupati untuk menyerahkan petikan, sementara itu peserta yang lolos ujian dan segera mendapatkan SK sebanyak 479 orang, terdiri dari 375 Guru, 25 tenaga kesehatan, dan 79 penyuluh pertanian.

“Masih menunggu jadwal Bupati untuk menyerahkan petikannya, “jelasnya.

Terkait PPPK, Joko menjelaskan bahwa tunjangan yang di dapat sama dengan tunjangan PNS yaitu, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kematian, dan lainya.

“Tunjangan di dapatkan selama masih mempunyai kontrak, yaitu 1 hingga 5 tahun, “imbuhnya.

Sementara itu, gaji pokok yang diterima sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri), untuk lulusan strata satu sebanyak Rp. 2,9 juta dan untuk diploma sebanyak Rp. 2,6 juta.

“Pencairan gaji per bulan untuk S1 Rp. 2,9 dan D3 Rp. 2,6, untuk yang ini mulai bulan maret, “jelasnya.

Pihaknya juga menambahkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) selesai akhir bulan februari.

Baca Juga : https://wartaku.id/pendidikan/penerimaan-pppk-tahun-2021-akan-dibuka-3-kali-tes/

“Kalau SPMT nya selesai bulan Februari sehingga gaji cair bulan maret, “tambahnya. (Mil/Red)

Comment