Jelang Pelaksanaan PPPK, Komisi A DPRD Bojonegoro Minta Rekruitmen Dilakukan Secara Transparan Dan Akuntabel.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Sebagaimana keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 817 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara, Bojonegoro mendapat sebanyak 704 formasi yang terdiri dari 358 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan 346 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Jelang proses recruitment yang akan dimulai serentak pada akhir bulan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro gelar rapat dengan pendapat (hearing) bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro pada Jum’at, 21/05/2021.

Ketua Komisi A (DPRD) Bojonegoro, Lasmiran meminta Bojonegoro agar proses pelaksanaan recruitment dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Mulai dari pengumuman formasi bahkan pelaksanaan harus jelas, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk mempersiapkan sarana dan prasarana dengan baik.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana menjelaskan bahwa pemkab akan memberikan fasilitas pelaksanaan tes PPPK dan CPNS di Bojonegoro.

“Lokasi pelaksanaan nanti di gedung olah raga (GOR) Dabonsia dan gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kecamatan Dander, tergantung survey dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya.

Aan Syahbana juga berimbuh bahwa pihaknya tengah mempersiapkan persyaratan-persyaratan terkait PPPK yang rencananya hasil rumusan akan selesai pada minggu depan.

“Mungkin kira-kira awal minggu depan kami sudah bisa merumuskan hasilnya dan siap diumumkan pada tanggal 30 Mei mendatang atau sesuai jadwal, “imbuhnya. (Mil/Red)

Baca Juga :

Comment