BOJONEGORO, Wartaku.Id – Banteng Merah Putih (BMP) Bojonegoro, menggelar Unjuk Rasa (Unras) di halaman Gedung DPRD Bojonegoro pada Jum’at 21 Mei 2021.
Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh puluhan peserta tersebut dalam rangka memperingati Hari Reformasi Indonesia dengan tema aksi unjuk rasa ‘Selamatkan Bojonegoro dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme. Yang berlangsung dengan tetap mematuhui protokol kesehatan Covid 19.
Ketua Banteng Merah Putih Bojonegoro, Edy Kuntjoro dalam orasinya menyampaikan terkait perjalanan korupsi di Indonesia selama masa reformasi dan kondisi Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro saat ini.
Lanjut, Ia mengingatkan dan mengajak masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk melawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme di Kota Migas ini.
“Ada praktik-praktik yang menyedihkan tengah dipermainkan oleh pemimpin-pemimpin kita. Praktik-praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme, hal ini semakin nyata selama dua tahun ini kami merasakan pemerintahan yang paling buruk di Kabupaten ini”, jelas Edy Kuntjoro dalam orasinya.
Setelah beberapa lama berorasi masa unjuk rasa diterima untuk memasuki Gedung DPRD oleh beberapa anggota dewan yang kebetulan hadir dikantor wakil rakyat ini. Saling bergantian para pengunjuk rasa ini menyampaikan permohonan kepada institusi politik ini untuk terus mendukung semangat reformasi di Bumi Bojonegoro.
Di ruang rapat paripurna, Anwar Sholeh mengungkapkan ada dugaan kesalahan administrasi yang dilakukan Bupati Bojonegoro saat mencalonkan sebagai Calon Bupati Bojonegoro pada saat Pilkada kala itu.
“Kami berharap, pihak DRRD segera bertemu dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memeriksa dugaan kesalahan pelanggaran hukum nama Bupati Bojonegoro agar segera menemukan kejelasan”, harapya. (Ayu/Red)
Comment