Forpimca Kapas Gelar Rapat Bersama Penanganan COVID-19.

BOJONEGORO – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kapas melaksanakan Rapat Bersama dalam rangka menyamakan visi misi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, di Kantor Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (23/3/2020).

Hadir dalam rapat bersama ini Danramil 0813-02/Kapas Kapten Hari Warsono, Kapolsek AKP Sukirman, Camat Agus S. Hardiyanto, SSTP., serta Kepala Puskesmas dan para Kasi Kecamatan Kapas.

Camat Kapas, Agus S. Hardiyanto, SSTP., menyampaikan bahwa rapat bersama dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Bersama Bupati, Dandim 0813 dan Kapolres Bojonegoro Nomor 03 Tahun 2020, B/01/III/2020 dan B/324/III/2020 tentang pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, serta pembentukan Gugus Tugas Kecamatan dan Gugus Tugas Berbasis Desa.

“Juga akan dibentuk posko dan call center penanggulangan virus corona, guna menampung keluhan dan laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Danramil 0813-02/Kapas Kapten Inf Hari Warsono, menambahkan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 ini akan dilakukan patroli malam guna memberikan himbauan dan membatasi aktivitas atau kerumunan orang banyak hingga pukul 22.00WIB.

“Ini akan melibatkan personel Koramil, Polsek, Satpol PP, Kasi Kecamatan dan petugas kesehatan. Serta akan dilakukan secara terus-menerus, dengan harapan masyarakat mematuhi himbauan pemerintah demi kebaikan bersama,” ujarnya. (JN)

Comment