BOJONEGORO, Wartaku.Id – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Dan Anak Keluarga Berencana melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan melakukan program pendataan keluarga (PK) mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Hasil dari pendataan nantinya akan dijadikan dasar untuk rencana tindak lanjut program strategis pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (KB).
“Pendataan yang dimulai per 1 April ini nantinya akan dijadikan dasar terhadap tindak lanjut program pembangunan keluarga berencana,” ungkap Anik Yuliarsih Kadis DP3AK Bojonegoro.
Dari data tersebut dihasilkan dari PK 21 yaitu, data demografi jumlah penduduk, jenis kelamin, data Keluarga Berencana Peserta KB, potensi pasangan usia subur, jumlah anak per keluarga. Serta data pembangunan keluarga tentang kualitas keluarga, yang terdiri dari 8 aspek fungsi keluarga untuk dijadikan dasar dalam menghitung indeks pembangunan keluarga dan data potensi kasus stunting hingga ibu hamil.
Sementara itu, pelaksanaan pendataan dilakukan dengan mengunjungi setiap keluarga yang kemudian melakukan wawancara dan observasi oleh kader pendata dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana dan perangkat Desa/Kelurahan setempat.
“Pelaksanaan pendataan melalui kunjungan per KK oleh para kader yang telah dilatih oleh P3AKB terkait PK 21. Dari wawancara dan observasi yang dilakukan tersebut akan dihasilkan PK 21 berupa demografi penduduk hingga pembangunan keluarga,” ungkap Anik Yuliarsih pada 1 April 2021.
Hari pertama pendataan PK 21 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 1 April diawali dengan mendata Kepala Daerah, pejabat pemerintah dan ketua DPRD serta pimpinan pondok pesantren.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan kartu keluarga (KK) serta jawaban dari pertanyaan yang diajukan oleh petugas.
“Hari pertama ini diawali oleh Kepala Daerah dan Pejabat Pemerintah. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan KK dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan petugas,” pungkasnya. (Ayu/Red)
Baca Juga :
Comment