Dirasa Rumit, Permasalahan Bansos Covid-19 Masih Menunggu Klarifikasi.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Polemik carut-marutnya bingkisan yang ditujukan untuk petugas pemutus rantai persebaran Covid-19 di Bojonegoro menjadi permasalahan yang rumit, sehingga membutuhkan klarifikasi dari berbagai pihak.

Mukhlasin Affan, selaku Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan banyak karena memang dirasa permasalahan tersebut complicated.

“Masih mengumpulkan data dan informasi dari pihak terkait,”ungkapnya.

Sementara dalam rapat kerja komisi C hanya mendapat klarifikasi dari satu pihak yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sehingga dirasa masih belum cukup untuk menarik kesimpulan. Hal tersebut disebabkan BPBD hanya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan untuk Pengguna Anggaran (PA) sendiri dari pihak sekretariat daerah (Setda).

“Yang punya program awalnya Dinas Kesehatan (Dinkes), kita juga perlu tanya Dinkes kenapa tidak di eksekusi sendiri melainkan di limpahkan kepada OPD lain, “jelasnya.

Pihaknya juga menambahkan dalam rapat tersebut bahwa BPBD memberikan keterangan bahwa pihaknya menerima pergeseran anggaran sebesar 4,9 Milyar yang harus di belanjakan dan di bagikan kepada nama-nama yang diberikan berupa format file, dengan deadline waktu 2 hari.

“BPBD juga belum memberikan penjelasan terkait jumlah yang sudah terdistribusi, sedangakn 25 kecamatan sudah menerima dan sisa tiga kecamatan yaitu Margomulyo, Ngraho dan Gayam, “imbuhnya.

Selanjutnya, Ia akan meminta penjelasan kepada Dinkes dan Setda terkait kronologis anggaran yang diberikan kepada BPBD yang tidak mempunyai kualifikasi untuk melaksanakan program tersebut. Menurutnya lebih masuk akal untuk melaksanakan program tersebut dikarenakan memiliki insfrastruktur dan sudah terbiasa.

“Kalau ini dieksekusi OPD yang mereka belum punya pengalaman, saya fikir akan kacau dan rumit, “tandasnya. (Mil/Red)

Baca Juga :

Comment