BOJONEGORO, Wartaku.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro berikan bantuan 500 kursi roda di tahun 2021 untuk masyarakat pemerlu pelayanan.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Drs. Arwan, saat di temui tim wartaku.id berharap bantuan berupa 500 kursi roda untuk masyarakat Bojonegoro tidak terpakai, hal tersebut dikarenakan Ia berharap semua masyarakat di Bojonegoro sehat.
“Semoga tidak terpakai, artinya semoga masyarakat sehat-sehat semua dan kalaupun terpakai semoga tidak lama setelah itu masyarakat sehat, “jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa bantuan kursi roda mengalami penambahan jumlah dari tahun sebelumnya. Jika di tahun 2020 sebanyak 50 kursi roda yang sudah disalurkan sedangkan untuk tahun ini rencananya akan diberikan sebanyak 500 kursi roda bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Rencananya akan ada 500 kursi roda tapi jumlah ini masih memungkinkan bertambah, “ungkapnya.
Sementara itu, untuk masyarakat penerima bantuan, pihaknya melakukan pendataan dan menerima permohonan dari masyarakat dengan berkas pengajuan berupa menyampaikan kondisi yang dilampiri Foto orang yang sakit, fotocopy KTP dan KK, untuk kemudian di serahkan kepada desa dan desa menyerahkan kepada Bupati melaui Dinsos.
“Setelah pendataan, kursi roda akan diberikan oleh dinsos langsung kepada masyarakat, “jelas Arwan.
Pihaknya juga menambahkan berdasarkan data kasar tahun 2020 ada sekitar 5.300 orang yang membutuhkan, namun pemberian bantuan tidak bisa diberikan sekaligus.
“Tidak semua mendapatkan bantuan sekaligus, jadi pemberian bertahap dan sesuai kuota,”imbuhnya.
Sedangkan untuk tahun 2021 sendiri, pihaknya baru akan melakukan update data penerima bantuan di bulan juni mendatang.
“Karena data ini sifatnya dinamis, kadang yang sudah sembuh dan ada yang sudah meninggal jadi akan tetap dilakukan update data lagi di bulan 6 mendatang, “pungkasnya. (Mil/Red)
Comment