BOJONEGORO – Dalam Menindak Lanjuti Intruksi Bupati Bojonegoro No 338/1287/412.033/2020 Tertanggal 28 Maret 2020, Tentang Protokoler Karyawan Operator Migas Dari Luar Bojonegoro.
Satuan Tugas Gugus Covid-19 Desa Gayam, malam tadi (28-03-2020) bergerak cepat mendatangi Rumah Warga Desa Gayam yang dipakai untuk ngekos Para Pekerja Proyek JTB. Tampak Kepala Desa Gayam Winto, ST, didampingi Sekretaris Desa, Perangkat Desa Dan Puluhan Anggota Linmas Desa Gayam mendata satu persatu Karyawan JTB yang ngekos.
Menurut Narito Sekdes Gayam, Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah Antisipatif untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Desa sekitar Migas” kita tidak ingin menunggu lama melaksanakan Intruksi dari Ibu Bupati, kita berharap dengan gerak cepat ini. Desa Gayam aman dan steril dari Covid-19 “ ujarnya kepada wartaku.id
Disamping melaksanakan Intruksi Bupati kegiatan ini juga sebagai pendataan orang yang ngekos, kantor PT yang selama ini ada diwilayah Desa Gayam dan belum konfirmasi ke Pihak Desa.
“ selama ini orang yang ngekos, runah yang dipakai kontrakan dan rumah yang dipakai kantor PT Project JTB yang berada di Desa Gayam cuma satu yang konfirmasi ke pihak Desa yaitu PT.JSMU “ tambah Winto Kepala Desa Gayam.
Sebelumnya, dalam menanggapi Surat Himbauan dari Bupati Bojonegoro, Pertamina EP Cepu melalui Edy Purnomo, Asisten Manager Field Relations PEPC mengatakan bahwa Perusahaan akan Patuh dan mendukung langkah pemerintah dalam meminimalisir dampak Virus Corona” tentunya kita mengikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah dan juga dari Pertamina persero sebagai induk perusahaan PEPC “ ujarnya (Hm /Red)
Comment