BOJONEGORO, Wartaku.Id – Jelang Ramadhan yang tinggal menghitung hari pelaksanaan vaksinasi di Bojonegoro masih terus dilakukan, meskipun begitu vaksin di bulan ramadhan tidak membatalkan puasa. Hal tersebut disampaikan dalam acara live streaming kajian fatwa MUI tentang vaksin Covid-19 pada Rabu, 31/03/2021 di hotel MCM Bojonegoro.
Sementara itu, Muh. Shofiyulloh selaku ketua Fatwa Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Bojonegoro menjelaskan bahwa secara hukum fiqih pelaksanaan vaksin dapat dilakukan saat bulan ramadhan dan tidak membatalkan puasa, hal tersebut dikarenaman vaksinasi dilaksanakan dengan cara menyuntikkan vaksin keotot.
“Memasukkan kedalam tetapi tidak sampai kepada maidah atau perut dan juga tidak sampai melewati rongga yang terbuka maka secara fiqih hukum pelaksanaan vaksinasi itu tidak membatalkan puasa,” ungkapnya.
Dalam acara yang juga dihariti oleh dinas kesehatan dr. Whenny Dyah Prajanti dan juga ketua Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Bojonegoro, Alamul Huda Masyhur tersebut, Shofiyulloh mengungkapkan pelaksanaan vaksinasi di bulan ramadhan harus tetap diperhatikan
“Diperbolehkan seseorang yang sedang puasa mendapatkan vaksin, akan tetapi tentu saja harus diperhatikan, “jelasnya.
Lanjut Shofiyulloh, Jika pelaksanaan vaksin akan menimbulkan Mudharay yang lain semisal kesehatanya terganggu sehingga membatalkan puasa maka hal tersebut harus dihindari.
Sedangkan pihaknya juga berimbuh agar pelaksanaan vaksinasi ini bisa dilakukan pada waktu malam hari sehingga tidak mengganggu puasa.
“Jika bisa nanti pelaksanaanya dilakukan malam hari sehingga tidak mengganggu puasa,”imbuhnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bojonegoro, Alamul Huda Masyhur berharap di bulan ramadhan kali ini pelaksanaan ramadhan kali ini semua masyarakat dapat melaksanakan bulan ramadhan dengan sebaik-baiknya dengan keadaan sehat walafiat karena masih dalam kondisi pandemi tentu masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : https://wartaku.id/pemerintahan/kh-alamul-huda-resmi-menjadi-ketua-mui-bojonegoro/
“Tidak bisa kita menyampingkan atau meremehkan protokol karena ini menyangkut kesehatan dan kesehatan menyangkut kehidupan,”pungkasnya. (Mil/Red)
Comment