Sambut Nataru Kepolisian Negara Republik Indonesia Keluarkan Maklumat.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Dalam rangka libur peringatan Natal 2020 dan Tahun baru 2021, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia himbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehata melalui surat Maklumat yang dikeluarkan di Jakarta per tanggal 23/12/2020.

Maklumat tersebut menyebutkan 4 point utama terkait kepatuhan terhadap peraturan protokol kesehatan selama melaksanakan liburan Natal dan tahun baru.
Hal tersebut merupakan bentuk pertimbangan penanganan penyebaran Covid-19 secara Nasional yang masih belum terkendali bahkan berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Kepala kepolisian Republik Indonesia; Idham Aziz menandatangani maklumat yang berisi tentang larangan menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang krumunan orang banyak, diantaranya untuk tidak merayakan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, selain itu untuk tidak mengadakan pesta malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.

Hal tersebut sebagai bentuk untuk memberiakan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan selama libur Natal dan tahun baru berlangsung.

Selain itu, Ia menambahkan dalam surat Maklumat tersebut untuk setiap anggota Polri wajib mengambil tindakan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut dan mengambil kebijakan yang diperlukan sesuai dengam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat” tulis Idham.

Disamping itu, Bupati Bojonegoro; Anna Mu’awanah juga mengeluarkan surat edaran di tanggal sama yang ditujukan kepada seluruh kepala OPD, seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan pemerintah kabupaten Bojonegoro untuk tidak bepergian ke luar daerah selama perayaan hari libur Nasional dan Cuti bersama dalam rangka Natal dan tahun baru.

Tindakan tersebut merupakan langkah untuk menguranngi resiko penularan dan penyebaran Covid-19, Mengingat jumlah data terkonfirmasi positif Covid-19 di Bojonegoro sendiri semakin meningkat bahkan kembali memasuki zona merah. (Mil/red)

Comment