Wabup Bojonegoro Penuhi Panggilan Polda Jatim.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Kasus laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto kepada Bupati Bojonegoro Anna Muawanah sampai saat masih bergulir. Informasi terakhir pelaporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, dan tepat pada 28/10/2021 sampai pada proses pemeriksaan pelapor atau Wabup Budi Irawanto yang diperiksa oleh penyidik Disretkrimsus Polda Jatim, Kamis (28/10/2021).

Selama kurang lebih 4 Jam Budi Irawanto diperiksa oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda jatim (Jawa Timur), dan mendapatkan sebanyak 50 pertanyaan dari tim penyidik.

“Fokus pertanyaanya seputar tulisan Bupati apakah mengandung fitnah atau tidak,” Ujar Budi Irawanto, Kamis (28/10/2021) usai pemeriksaan.

Kombes Gatot Repli Handoko, selaku Kepala Bidang Humas Polda Jatim membenarkan hal tersebut, Ia menjelaskan ada pemanggilan Wakil Bupati Bojonegoro untuk menambah keterangan ihwal pelaporannya kepada Anna Muawanah selaku Bupati Bojonegoro.

“Memang hari ini ada pemanggilan Wakil Bupati Bojonegoro, Wabup diperiksa penyidik untuk melengkapi pertanyaan pertanyaan, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli,” ungkapnya.

Menurutnya, pemanggilan ini untuk menambah keterangan yang ada. Sebelumnya pada Senin 25 Oktober lalu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga wartawan Bojonegoro sebagai saksi. Ketiga wartawan tersebut merupakan anggota WhatsApp grup “Jurnalis dan Informasi” yang menjadi tempat dugaan Bupati Bojonegoro mencemarkan nama baik Wakilnya.

Namun, dari tiga nama wartawan yang di panggil hanya dua yang memenuhi panggilan dan mendatangi Polda Jatim, yaitu Bima Rahmat dan Yusti Rubiantika. Sementara Saat dikonfirmasi, Bima menyebut dirinya mendapat 27 pertanyaan dari penyidik.

“Saya bersama rekan saya Yusti Rubiantika diperiksa sekitar dua jam dengan pertanyaan kurang lebih ada 27,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pertanyaan yang di lontarkan tersebut berkaitan tentang keberadaan grup, serta aturan grup WhatsApp Jurnalis dan Informasi. Bima juga menjelaskan kronologi dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula pada tanggal 06 Juli 2021.

Awalnya peserta grup WhatsApp Jurnalis dan Informasi tengah membahas terkait jumlah pasien yang positif maupun korban meninggal lantaran covid-19 yang diduga tidak falid. Akan tetapi dalam diskusi tersebut Bupati Bojonegoro juga menyinggung pribadi dan keluarga Budi Irawanto.

“Saya sendiri juga kurang faham kenapa pembahasannya kok melenceng, yang awalnya membahas covid-19 malah ke ranah pribadi dan keluarga Wabup,” ujar Bima. (Mil/Red)

Comment