BOJONEGORO, Wartaku.Id – Terkait penghadangan salah satu wartawan TV Nasional yang akan lakukan peliputan, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo sebut akan datang hearing di DPRD jumat nanti.
Melalui Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, drg Thomas Djaja mengungkapkan terkait penghadangan salah satu wartawan saat akan melakukan peliputan insiden mati lampu di RSUD, untuk menghindari informasi yang simpang siur, pihaknya akan memberikan keterangan resmi pada 7 Januari 2022 mendatang.
“Nanti keterangan waktu hearing bersama DPRD, direktur kan juga diundang,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk keterangan kejadian secara detil sendiri disarankan menunggu nanti pada tanggal 7 yang akan di jelaskan oleh direktur pada hearing bersam DPRD.
“Kalau keterangan dari mana-mana nanti malah simpang siur, karena ini juga masalah besar saya sarankan menunggu nanti biar pimpinan yang menjelaskan secara langsung di tanggal 7,” tuturnya.
Sementara itu, terkait pelaporan yang sudah masuk ke polres Bojonegoro, Drg Thomas menjelaskan akan menjawab dan siap menghadapi secara aturan.
“Tanggapanya ya gimana karena sudah ada pelaporan nanti kita menjawab di tangal 7, siap menghadapi secara aturan,” terangnya.
Kejadian tersebut dianggap sebagai hal yang tidak terduga sehingga Ia mengaku tidak ada persiapan apapun. Sedangkan pihaknya juga mengungkapkan telah melakukan pembinaan terhadap petugas keamaan dan staf rumah sakit.
“Waktu itu memang situasinya sedang tidak memungkinkan sehingga mereka hanya menjalankan tugas untuk mengamankan dari kehilangan dan sebagainya, namun yang namanya orang kan pemahamanya berbeda-beda dan tergantung SDMnya juga,” tutupnya. (Mil/Red)


Comment