TUBAN, Wartaku.id – Rapat gabungan antara Kepala Dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang) Kabupaten Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Jawa Timur, Bakorwil Provinsi Jatim yang di fasilitasi DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi D kembali terjadi.
Rapat yang membahas nasib jembatan glendeng kali ini dilaksanakan di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban tepatnya di Ruang Pertemuan Dandang Watjono yang berlokasi di Jalan RA Kartini No.2, Kutorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62311. Jum’at (17/06/2022)
Rapat yang dimulai sekitar jam 13.30 dan di pimpin langsung oleh Politisi PKB Nur Aziz anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu merupakan rapat lanjutan setelah sbelumnya rapat yang sama dilaksanakan di kabupaten Bojonegoro.
Beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang hadir memberikan komentar beragam. Diantarnya K.H. Makin Abbas, Lc., M.A. dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mengusulkan aset jembatan menjadi milik Provinsi Jatim dan untuk perbaikannya 50% biaya dari provinsi dan selebihnya di tanggung pemerintah kabupaten Tuban dan Pemerintah kabupaten Bojonegoro. Sedang H. Surawi dari Fraksi Demokrat menyampaikan jembatan glendeng adalah urat nadi perekonomian masyarakat lintas kabupaten jadi harus di selesaikan secepat cepatnya. dan Masduki, S.Pd.I dari Fraksi Kebangkitan Bangsa menyampaikan kalau pemerintah kabupaten Tuban dan Pemerintah kabupaten Bojonegoro menolak aset kepemilikan jembatan maka pemerintah provinsi harus segera turun tangan untuk menyelamatkan urat nadi perekonomian warga Jawa timur.
Sementara itu Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si Sekda Kabupaten Tuban dalam rapat tersebut juga menyampaikan keengganannya untuk menerima kepemilikan aset jembatan glendeng
Rapat yang berakhir hingga pukul 15.30 perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak kelihatan kehadirannya sehingga Pimpinan rapat Nur Aziz menyimpulkan hasil rapat diantaranya akan ada rapat kembali yang di fasilitasi oleh Bakorwil Jatim dengan di hadiri pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan pengambil kebijakan dalam tempo sesingkat singkatnya dan Aset Jembatan glendeng harus segera ada pengakuan milik siapa
” yang pertama akan diadakan perbaikan darurat sehingga masyarakat bisa melalui jembatan dengan kendaraan yang ringan’, kata Nur Aziz
Politisi PKB itu juga menyampaikan, “setelah itu akan diadakan pertemuan kembali untuk menentukan aset dan anggaran untuk pembangunan jembatan glendeng”, jelasnya
Lebih lanjut Aziz menyampaikan, ” dalam waktu secepatnya akan dilakukan perbaikan dan dalam waktu secepatnya juga akan diadakan pembahasan tindak lanjut pembangunan secara permanen “, tambah politisi asli Tuban dari dapil Bojonegoro Tuban
” karena masalah kepemilikan aset harus ada beberapa tahapan yang harus di lalui dan secara administrasi juga harus di lalui maka kita sepakat tadi dalam rapat untuk masalah aset akan kita kerjakan secepatnya”, pungkasnya. (Hen/Red)


Comment