BOJONEGORO – Tiga Kapolsek di jajaran Polres Bojonegoro yakni Kapolsek Kapas, Kapolsek Purwosari dan Kapolsek Ngambon resmi diganti melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (30/11/2020) pagi. Sertijab dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, SIK, MM, MH dan diikuti para pejabat utama, para perwira, anggota Polres Bojonegoro dan ASN Polres Bojonegoro.
Mutasi ketiga Kapolsek tersebut sesuai Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/2021 /XI/KEP/2020, Tanggal 10 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Jatim.
Sesuai Surat Telegram Kapolda Jatim tersebut, Kapolsek Kapas yang sebelumnya dijabat AKP Sukirman diganti AKP Yaban, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Purwosari.
AKP Sukirman akan menempati jabatan baru sebagai Pama Polres Bojonegoro dalam rangka pensiun.
Selanjutnya Kapolsek Purwosari yang sebelumnya dijabat AKP Yaban, SE kini diganti AKP Pujiono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ngambon.
Sementara, Kapolsek Ngambon yang sebelumnya dijabat AKP Pujiono, kini diganti oleh IPTU Achmad Nurul Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Balen Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro mengatakan, mutasi pada sebuah organisasi merupakan hal yang biasa, hal tersebut demi pembinaan karir bagi anggota itu sendiri. Selain itu, menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran, sehingga seluruh anggota siap menghadapi tantang-tantangan tersebut, apalagi saat ini dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
Kepada AKP Sukirman diucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas pada kedinasan di Polres Bojonegoro yang akan memasuki purna bakti (pensiun). Walaupun sudah pensiun diharapkan kontribusi dan sumbangsihnya guna kemajuan Polres Bojonegoro.
“Selain untuk penyegaran di tubuh kesatuan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan karir dan penyegaran bagi personil,” kata AKBP EG Pandia.
Ia juga berpesan kepada pejabat baru agar melaksanakan tugas barunya sesuai dengan amanat. Diminta segera menyesuaikan diri bersama anggota baru dan lingkungan agar dapat bekerja dengan baik. Serta tetap mewaspadai dan memantau perkembangan situasi saat ini masih adanya wabah Covid-19.
“Untuk Kapolsek yang sudah melaksanakan sertijab segera menyesuaikan dengan lingkungannya, sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan segera bersilaturahmi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan stakeholder terkait,” katanya.
Berhubung masih di situasi pandemi virus corona maka pelaksanaan sertijab tersebut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, setiap peserta menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer. (Red)
Comment