Gelar Ops Yustisi, Polsek Kepohbaru Lakukan Rapid Test di Pasar.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Kembalinya Zona merah pada wilayah Kabupaten Bojonegoro disikapi serius oleh Polres Bojonegoro. Melalu jajarannya, Polres Bojonegoro gencar melaksanakan Operasi Yustisi agar masyarakat dapat menerapkan Protokol Kesehatan. Seperti halnya pagi ini Rabu (23/12/2020) Polsek Kepohbaru melaksanakan Operasi Yustisi di pasar Desa Kepoh Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Kepohbaru AKP Supriyono mengungkapkan bahwa, Operasi Yustisi yang digelar bersama Koramil, SatPol PP, Gugus Tugas Desa Kepohbaru dan Puskesmas Kepohbaru tersebut menyisir para pedagang dan pembeli di pasar yang tidak menggunakan masker. Bila kedapatan melanggar Protokol Kesehatan, langsung dilaksanakan Rapid Test oleh Puskesmas Kepohbaru.

“Kita tindak bagi yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan dan kita Rapid. Bila reaktif, kita isolasi” Terang Kapolsek Kepohbaru AKP Supriyono.

Dari hasil kegiatan Operasi Yustisi yang melibatkan 1 Pleton Gabungan tersebut, ada 3 warga yang hasil Rapid testnya Reaktif . Sehingga tim Gugus Tugas dimana warga tersebut tinggal langsung melakukan tindakan kepada warga tersebut. Dengan tindakan tersebut, diharapkan mampu memutus penyebaran Covid 19.

“Ada 3 warga dari 36 yang kita Rapid pagi ini dipasar Desa Kepoh dan sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas untuk dilakukan tindakan selanjutnya yaitu Isolasi mandiri”, Imbuh Kapolsek

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Kepohbaru akan terus ditingkatkan hingga angka Covid-19 di wilayah Bojonegoro kembali turun. Selain itu, jam malam juga akan diterapkan mulai hari ini dengan melaksanakan Patroli malam

Sumber : Humas Polsek Kepohbaru

Comment