BOJONEGORO, Wartaku.id – Forum Jurnalis Bojonegoro Peduli Kebebasan Pers menggelar aksi dihalaman kantor DPRD Bojonegoro untuk menyuarakan kebebasan pers, aksi ini di ikuti AJI Bojonegoro, SMSI Bojonegoro, FJTB dan Anggota PWI Bojonegoro pada Selasa (4/1/2022).
Dalam aksi ini Forum Jurnalis Bojonegoro Peduli Kebebasan Pers menyampaikan pernyataan sikap yaitu :
Pers bebas mutlak memberikan informasi kepada masyarakat termasuk dalam memberikan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, agar masyarakat mengetahuinya.
Meminta kasus penghalangan liputan ditindaklanjuti sesuai UU Pers.
Pers bebas memuat pemberitaan tentang segala jenis peristiwa, kasus, kejadian yang melibatkan pejabat negara.
Mendesak agar Aparat Penegak Hukum menegakkan UU Pers dan mendukung keterbukaan informasi publik.
Aksi ini merupakan bentuk reaksi terhadap sikap security RSUD Bojonegoro yang melakukan tindakan penghalangan tugas Jurnalis sebagai pekerja pers beberapa hari yang lalu, Dalam orasinya para perwakilan organisasi pers menyampaikan sejumlah tuntutan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak security RSUD Bojonegoro adalah bentuk sikap yang tidak harus dilakukan pada pekerja pers.
Karena jurnalis memiliki tugas menggali informasi saat liputan, apalagi dilakukan diruang publik dan fasilitas umum milik pemerintah dan ada kejadian ditempat tersebut yaitu lampu atau aliran listrik mengalami pemadaman.
Mengawali orasi, Sekretaris SMSI Kabupaten Bojonegoro, Kustaji menyampaikan keprihatinannya terhadap pelarangan atau penghalangan liputan tersebut, karena hal tersebut sangat menciderai UU Pers dan kebebasan pers.
“Ini adalah mematikan kebebasan pers khususnya yang akan melakukan tugas atau kerja di wilayah kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Ketua SMSI Kabupaten Bojonegoro menyampaikan orasinya, bahwa pihak security RSUD Bojonegoro telah melakukan penghalangan, penjegalan, pembegalan tugas dan hak insan media dalam melakukan peliputan.
Guna mendengar tuntutan yang disampaikan forum jurnalis Bojonegoro peduli kebebasan pers, pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro selanjutnya mengajak berdiskusi di ruang paripurna. (Mil/Red)




Comment