BOJONEGORO, Wartaku.Id – Setelah memanggil pelapor yang sekaligus juga Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro pada Kamis, 28 Oktober 2021 kemarin, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, kembali memanggil 4 (empat) orang saksi, pada hari ini, Jum’at, 29/10/2021.
Empat orang saksi yang merupakan anggota WhatsApp Grup Jurnalis dan inFOrmasi dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, di Wisma Kemala jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Bojonegoro terkait kasus pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Anna Mu’awanah (Bupati Bojonegoro) terhadap Budi Irawanto wakilnya.
“Kedatangan saya di wisma kemala ini, sesuai informasi yang saya terima via telepon seluler bahwa hari ini saya bersama beberapa yang lainnya diminta untuk menghadap,” terang Sasmito Anggoro kepada awak media ini.
Sasmito juga mengungkapkan belum mengetahui secara pasti, alasan terkait pemanggilan terhadap dirinya.
“Kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini masih pemeriksaan,” jawab Sasmito saat dihubungi via ponsel.
Sementara itu, Anwar Sholeh yang juga memperoleh kabar pemanggilan, nampak telah mendatangi Wisma Kemala sejak pukul 10. WIB. Ia juga menyebutkan, sesuai informasi bahwa empat orang yang dipanggil diantaranya Anwar Sholeh, Dankuswanto alias Dhani (wartawan), Sasmito Anggoro (wartawan), dan Samudi (Kades Kepohkidul).
“Saya datang sesuai dan untuk mematuhi panggilan”. Ungkap Anwar.
Diketahui, beberapa hari yang lalu, Ditreskrimsus Polda Jatim telah memanggil dua orang saksi yang juga merupakan anggota grup WhatsApp Jurnalis dan inFOrmasi yakni Yusti R dan Bima. Pemanggilan tersebut juga terkait kasus laporan Budi Irawanto wakil bupati Bojonegoro atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan Anna Mu’awanah Bupati Bojonegoro. (Mil/Red)



Comment