Bojonegoro, wartaku.id – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan menggandeng Polsek Ngraho dan Perangkat Desa Nganti dalam kegiatan koordinasi dan pembinaan terkait pencegahan penebangan pohon tanpa izin (illegal logging) di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nganti, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngraho.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelestarian hutan di wilayah kerja KPH Padangan, khususnya di area RPH Nganti BKPP Ngraho.
Kerja sama ini diharapkan mampu menekan aksi illegal logging yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Administratur/KKPH Padangan, melalui Kepala RPH Nganti, Sutopo Eko Wiratno, menyatakan bahwa koordinasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan hutan dari berbagai ancaman.
“Koordinasi ini adalah upaya kami untuk memastikan keamanan aset negara, khususnya hutan, tetap terjaga dari berbagai ancaman, terutama illegal logging yang dapat merusak lingkungan,” ujarnya, Senin (7/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan secara rutin, melibatkan jajaran Perhutani BKPH Ngraho, aparat Polri dari Polsek Ngraho, serta perangkat desa setempat. Sinergi ini dinilai penting dalam menjaga kelestarian hutan negara dan menjaga keamanan aset negara di sektor kehutanan.
Kapolsek Ngraho, IPTU Sutaryanto, S.Pd, turut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengamanan hutan.
“Dengan sinergi antara Perhutani, Polri, dan Perangkat Desa, pengamanan hutan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Koordinasi ini diharapkan akan terus berlanjut untuk memperkuat kerja sama antar-institusi dalam upaya perlindungan hutan secara berkelanjutan. (Red)
Comment