3 Dari 6 Orang Pelaku Perampokan Diamankan Polres Bojonegoro.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Polres Bojonegoro berhasil amankan tiga dari enam pelaku perampokan disertai kekerasan yang menyasar pertokoan hingga rumah mewah, 3 pelaku lainya masuk dalan daftar pencarian orang (DPO).

Sebelum beraksi, para pelaku melakukan perencanaan dengan mempersiapkan senjata tajam berupa celurit, linggis, balok dan senjata api rakitan yang digunakan untuk melukai korban yang melawan.

3 Dari 6 Orang Pelaku Perampokan Diamankan Polres Bojonegoro 2

“Dua pelaku berasal dari Jember, satu pelaku dari Tuban, sementara masih ada 3 orang dalam pencarian,” ungkap AKBP Muhammad.

Para pelaku yang sudah memiliki peran masing-masing beraksi di sebuah toko bangunan di Jl. Lettu Suyitno, Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, dengan cara menjebol tembok bangunan. Selain itu, pelaku juga tidak segan untuk mengancam serta melukai korban dengan senjata tajam agar menyerahkan harta bendanya.

“Korban mengalami luka-luka akibat senjata yang di bawa pelaku, dan kerugian mencapai Rp 75 juta,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan tim res brimob berhasil mengamankan pelaku pada rabu, 09/03/2022. Hingga saat ini pencarian pelaku masih terus dilakukan.

“Masih terus kita identifikasi, dari cara pelaku melakukan aksinya ini sasaranya lintas kabupaten,” tuturnya.

Turut diamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai Rp 565 ribu, 4 hand phone, linggis 80 cm, balok kayu dengan panjang 90 cm, tali tampar dengan panjang 5,30 m, linggis 34 cm, senjata tajam berupa bendo, sandal sebelah kiri, handel pintu, dan lakban bening.

“Kita sangkakan pasal 365 ayat (1) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya. (Mil/Red)

Comment