BOJONEGORO – Untuk membantu pelaku usaha dalam hal perijinan dan perpajakan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan bertema “Sinergitas Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dalam kesempatan Berusaha” yang bertempat di Mall Pelayanan Publik, pada Sabtu 24 Oktober 2020.
Pada acara kali ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Kasi Trantib, Kasi Pelayanan Umum, Pelaku usaha di Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Kapas, dan Dander.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lia Yunitasari menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk adanya sinergitas dan pemahaman yang sama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha tentang berusaha yang legal dan aman.
“Semua usaha yang ada di Kabupaten Bojonegoro memiliki izin yang dibutuhkan untuk memulai usaha. Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha saling bahu membahu dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujar Lia Yunitasari.
Sementara, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendorong dunia usaha di Kabupaten Bojonegoro. Dimana dalam perizinan usaha akan dibantu oleh Pemkab Bojonegoro.
“Setiap usaha harus terdaftar di pemerintah agar bisa dan lebih mudah untuk menjadi lebih besar, baik itu ijin usaha atau pajak usaha. Perijinan adalah langkah awal dari pengusaha agar usahanya bisa menjadi lebih besar,” kata Bupati Anna. (Aha/Red)
Comment