Bentuk LBH, Muhammadiyah Bojonegoro Fokus Bantu Dhuafa dan Yatim Piatu.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Setelah mendapat SK, Pengurus Muhammadiyah Bojonegoro gelar ngopi bareng dalam rangka pembahasan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum, yang direncanakan akan fokus pada membantu dhuafa dan Yatim piatu hukum. ( 18/05/2023)

Turut hadir Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro yang membidangi Majlis Hukum dan HAM, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, serta Majlis Pemberdayaan wakaf Drs.H. Sholikhin Jamik,SH.MH.

Sholikhin Jamik menyampaikan bahwa Majlis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro mendukung dan mengusahakan berbagai upaya penegakan supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“serta munculnya kesadaran dan advokasi di lingkungan persyarikatan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat sebagai wujud dakwah amar ma’ruf nahyi munkar, ” Ungkapnya.

Sholikhin Jamik berharap seluruh pengurus Majlis Hukum dan HAM PD Bojonegoro memiliki pemahaman yang utuh tentang pentingnya peran Majlis Hukum dan HAM untuk dakwah Muhammadiyah di jalur penegakan supremasi hukum dan HAM serta memperluas jaringan dan usaha peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat khususnya kaum dhu’afa dan Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan hak asasi manusia melalui berbagai lembaga sosial termasuk lewat jalur pendidikan.

“Semoga Majlis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Bojonegoro mampu mengembangkan kerja sama dengan pemerintah dan berbagai lembaga untuk kepentingan penegakkan hukum dan hak asasi manusia termasuk dalam pemberantasan korupsi, ” Harapnya.

Sholikhin Jamik memberi arahan untuk pengurus melakukan Pembinaan dan pelatihan hukum dan hak asasi manusia bagi para pimpinan persyarikatan, AMM, sekolah-sekolah, dan AUM lainnya dnan segara malakuan Kerjasama  dengan lembaga sosial dalam peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia di masyarakat, Melakukan bimbingan penyuluhan hukum dan hak asasi manusia serta melakukan Advokasi masalah hukum dan hak asasi manusia khususnya kaum dhu’afa.

Kerjasama dengan lembaga hukum dan hak  asasi manusia dengan pemerintah penkab Bojonegoro bagian hukum , Perguruan Tinggi, Kejaksaan dan Kepolisian.
Sementara itu Ketua Majlis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro.

Sedangkan H.Moch Chosim,SH.MM. Menyampaikan kader Muhammadiyah yang bertugas penegakan supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

” Detik ini mari kita memproklamasikan diri menjadi tentara dan pejuang Muhammadiyah di bidang Hukum dengan mewujudkan Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Bojonegoro untuk membantu warga Bojonegoro yang dhuafa hukum serta yatim piatu hukum serta membentuk tim advokat Majlis Hukum dan HAM PD.Muhammadiyah Bojonegoro agar bisa membantu warga yang punya persoalan hukum di lembaga-lembaga hukum negara seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan”. harap Mantan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro tersebut. (Mil/Red)

Comment