Merasa Belum Mendapat Kejelasan Relokasi, Warga Terdampak Bendungan Karangnongko Kembalikan Patok Ukur.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Merasa belum mendapat kejelasan tempat tinggal atau relokasi, sejumlah warga terdampak Bendungan Karangnongko mencabut patok batas ukur tanah dan mengembalikan ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Kamis, (18/05/2023)

Pertemuan yang dihadiri Bupati Bojonegoro pada Rabu, (17/05) belum menemukan titik terang. Bahkan warga nekat mencabut patok ukur untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko tersebut, dan mengangkutnya menggunakan truk untuk dikembalikan ke DPU SDA dan DPRD.

“Bukane tidak setuju dengan program pemerintah, cuman kami sebagai masyarakat yang kena dampak khususnya Dukuh Njeruk, Dukuh Matar, Ngelo itu minta tolong di beri penjelasan diberi tempat yang se jelas jelasnya bukan kayak begini,” Ungkap Widodo salah satu warga yang turut mengembalikan patok.

Merasa Belum Mendapat Kejelasan Relokasi Warga Terdampak Bendungan Karangnongko Kembalikan Patok Ukur 2

Menurutnya patok-patok tersebut bukan bentuk anarkis warga, melainkan bentuk tuntutan untuk meminta kejelasan. Masyarakat terdampak merasa tidak ada titik temu dan jalan keluar. Sementara mereka mempertanyakan nasib anak cucu yang tidak tahu akan dikemanakan.

“Maka dari itu saya mohon kepada pemerintah siapa saja yang akan menangani itu bendungan tolong orang yang terdampak diperhatikan kita bukan hewan bukan binatang tapi kami manusia. Sebelum ada kejelasan dan kepastian warga Ngelo menolak, bukan program pemerintahnya tapi proses pengukurannya,” Tegasnya.

Konsultan masyarakat Desa Ngelo, Agus Susanto Rismanto menuturkan sebelumnya sempat terjadi kisruh warga yang hendak membuang patok ukur tersebut ke sungai Bengawan Solo. Namun, Ia menyarankan masyarakat untuk mengembalikan patok tersebut ke pemerintah karena termasuk aset negara.

“Nah ternyata dari desa dan kecamatan tidak mau yasuda kalau begitu kembalikan ke pemiliknya yaitu DPU sda dan DPRD yang menganggarkan, sehingga mereka bisa mengawal kasus ini. Intinya ini saja, kami mengamankan jangan sampai patok ini dibuang di bengawan,” Tuturnya.

Pihaknya juga mengancam jika Bupati memaksakan dinas terkait, maka Ia akan ambil keputusan hukum dan membawa kasus tersebut ke meja pengadilan.

“Kita akan mengajukan kasus ini ke pengadilan kalau dia menggunakan cara cara kekuasaan untuk mengambil keputusan, ” Tutupnya. (Mil/Red)

Comment