Penambangan Ilegal di Kecamatan Gedung Adem Resahkan Warga.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal di Kecamatan Gedung adem Kabupaten Bojonegoro meresahkan warga. Penyebabnya sejak adanya penambang ilegal di Kecamatan Gedungadem itu cenderung membahayakan warga sekitar.

Dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas penambang ilegal yang telah berlangsung cukup lama itu, salah satunya adalah menyisakan galian tanah yang tercecer di sepanjang jalan dan menyisakan tanah sedalam 100 meter, mirisnya tidak ada batas pengamanan disekitar area tambang ilegal itu.

Kerusakan lingkungan itu diketahui saat salah satu warga sedang berjalan menuju ke rumahnya, sedangkan terkaid kondisi di lokasi tambang ilegal itu saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan.

(D) menjelaskan, bahwa dilokasi galian ilegal itu sangat membahayakan warga sekitar, jika ada tanah longsor dan banjir bandang siapa yang akan bertanggung jawab. Bahkan di sekitar tambang itu juga ada lahan pertanian milik warga, yang sewaktu-waktu bisa tertimbun karna longsor dan banjir datang. Ungkap salah satu warga yang berinisial (D).

“Kalau dilihat dari dampak kerusakan lingkungan, ini sangat merusak dan jika dilihat dari keselamatan warga ini sangat membahayakan, Karna saat mereka melakukan aktifitasnya, truk-truk yang mengangkut tanah itu banyak yang tercecer di jalanan, dan bisa membahayakan penguna jalan saat hujan, karna jalana bisa licin karna tanah itu. Tambahnya

Untuk itu, ia pun mengajak semua pihak untuk mendorong dan mengawal proses kasus itu ke Polres Bojonegoro dan ke Polda Jatim untuk kemudian mengambil alih dan secara resmi menutup penambangan ilegal itu. (Red)

Comment