BOJONEGORO, Wartaku.Id – Sebelumnya presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melakukan konferensi pers terkait Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021, dan akan mulai membuka bertahap pada 26 Juli 2021.
Menurutnya, selama PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, pihaknya selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.
Sementara itu dari hasil evaluasi selama masa PPKM Darurat berlangsung, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.
“Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ungkap presiden Jokowi.
Sementara itu pemkab Bojonegoro juga melakukan perpanjangan PPKM Darurat sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan hasil rapat koordinasi (Rakor) satuan tugas percepatan penanganan covid-19 Bojonegoro.
“Perpanjangan PPKM Darurat kembali dilakukan sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri yaitu mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio.
Pihaknya mengungkapkan aturan ini dilakukan dengan melihat situasi perkembangan covid-19 di Jawa Timur, khususnya di Bojonegoro.
“Perpanjangan PPKM juga dilakukan berdasarkan situasi covid-19, per 20 Juli 2021,” jelasnya.
Per tanggal 21/04/2021, di Bojonegoro sendiri jumlah kasus sebanyak 3.563 orang dengan total sembuh sebanyak 2.475 orang, terkonfirmasi positif 846, dan aktif dirawat sebanyak 864 orang serta 224 orang meninggal dunia. (Mil/Red)


Comment