Hearing di DPRD, Wartawan di Bojonegoro Minta Instansi Beri Ruang Untuk Wartawan.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Terkait kasus salah satu wartawan yang mendapat pelarangan liputan oleh security di RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro beberapa waktu lalu, forum jurnalis di Bojonegoro meminta instansi dan OPD memberikan ruang.

Kegiatan rapat dengar pendapat dihadiri Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin, Wakil DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, Direktur RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Hernowo bersama jajaran, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bojonegoro Triguno Sudjono Prio, Komisi C DPRD Bojonegoro, dan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bojonegoro, Jumat (07/01/2021).

Dalam hearing tersebut, Ketua SMSI Bojonegoro, Sasmito meminta rekomendasi dari pihak terkait kepada seluruh instansi di Bojonegoro agar memberikan ruang kepada wartawan yang ingin menggali informasi.

“Kita minta kepada mereka seluruh instansi di Bojonegoro untuk memberikan ruang kepada kami awak media untuk melakukan liputan, agar kami dimudahkan untuk mengakses informasi yang akan disampaikan ke masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya selama ini masih banyak yang menutup diri dari pertanyaan wartawan. Bahkan, Ia berpendapat masih bnyak tidak mengetahui terkait pekerjaan wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

“Misal ketika kita konfirmasi melalui WA maupun telepon itu kesulitan apalagi ditemui, bahkan kita banyak yang dilarang,” ujarnya.

Sedangkan, terkait pelarangan peliputan pada insiden mati lampu di RSUD, Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholkin mengungkap bahwa tidak ada pembohongan publik yang dilakukan oleh RSUD Bojonegoro, namun menurutnya kurangnya pengetahuan dari satpam yang bertugas saat itu.

“Dari hasil hearing tersebut masing-masing sudah menceritakan kronologinya, dan sudah dijelaskan bahwa tidak ada pembohongan publik (dari pihak RSUD). Memang saja kurangnya pengetahuan SDM satpam,” katanya.

Imam berharap masing-masing bisa memaklumi kondisi dari pihak satu dengan yang lainnya terkait saat kejadian pelarangan peliputan tersebut.

“Kita harus maklum, disitu hujan, keadaan gelap, terus ditanya idcard mbak Dewi nggak bisa nunjukin, jadi ada kemakluman mungkin satpam yang tidak kenal kalau mbak dewi itu jurnalis. Satpam juga menjalankan SOP sesuai pengetahuannya untuk mengamankan RSUD,” ujar Imam.

Sementara, Direktur RSUD Bojonegoro, Hernowo menuturkan akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Termasuk kepada security agar mengetahui tugas wartawan yang datang untuk melakukan liputan.

“Memang pers ini ada undang-undangnya nanti kalau misal memang ada liputan bisa konsultasi dengan kami, jadi kita sosialisasikan kepada security agar tidak melakukan pelarangan seperti itu,” tuturnya.

Pada rapat tersebut pihaknya juga telah meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan terutama dan wartawan lain pada umumnya, serta akan berbenah lebih baik lagi. (Mil/Red)

Comment