BOJONEGORO, Wartaku.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali lakukan sosialisasi ke-2 untuk relokasi pasar tradisional kota Bojonegoro ke pasar wisata. Masih sama dengan yang pertama, kali ini sosialisasi yang disampaikan kepada pedagang lesehan pasar kota Bojonegoro juga mendapat penolakan.
Sebelumnya saat hearing bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dan perwakilan paguyuban pedagang pasar Kota Bojonegoro, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Kadisdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan bahwa ada sebagian pedagang lesehan yang mengungkapkan aspirasi untuk mau di relokasi ke pasar wisata.
“Saya mohon dengan hormat, njenengan jangan menakut-nakuti pedagang lesehan yang mau saya pindah karena ada yang bilang mereka takut dengan Pak warsito dan Pak agus, saya mohon dengan hormat njenengan setuju atau tidak setuju mereka tetap saya pindah,” ungkapnya saat rapat dengar pendapat dengan DPRD pada 06/01/2022.
Sedangkan, saat sosialisasi ke dua pedagang lesehan pasar tradisional Kota Bojonegoro mengungkapkan tetap menolak untuk di relokasi, bahkan mereka menyebut bahwa Kadisdagkop UM mengadudomba para pedagang.
“Kita tambah timbul curiga ada apa dengan disdag kok kita diadu domba, kalau pasar induk masih dagang tetap kita dagang di situ,” ungkap Sugeng salah satu pedagang lesehan sore.
Pedagang lain juga menyampaikan terkait perda pembangunan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di lokasi pasar Kota yang sudah terlanjur disetujui, pihak DPRD telah memberikan saran untuk mengajukan revisi.
“Saya perjelas terkait perda, dari DPRD kemarin mengungkapkan bisa mengajukan revisi ke gubernur, terkait jualan lesehan dan PKL kita sudah terbiasa hidup seprti itu kita berkesinambungan, kalau mencari tanah hijau masih banyak di Bojonegoro kenapa harus kita jadi korban,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Kadisdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan ini merupakan sosialisasi program pemerintah yang ingin pedagang lebih baik.
“Pemkab tahapanya itu kan soaialisasi, kalau misal tetap menolak akan dilakukan sosialisai lagi,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait target waktu sosialisasi yang akan dilakukan, Sukaemi menjelaskan bahwa sosialisasi itu merupakan menyamakan visi misi pemerintah dengan pedagang, dan akan tetap dilakukan.
“Intinya akan tetap kita lakukan penjelasan sedemikian rupa mungkin berkembag sebuah aspirasi, aspirasinya apa keinginanya apa,” jelasnya.
Meskipun mendapat penolakan, pihaknya tetap akan melakukan pengundian tempat untuk pedagang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Namanya sosialisasi itu program urutan sosialisasi penjelasan tentang pemindahan melalui penjelasan informasi, ketentuan regulasi, siapa yg akan mengikuti dan sebagainya, sehingga tetap ada penjadwalan yang disampaikan,” tutupnya. (Mil/Red)
Baca Juga :



Comment