BOJONEGORO – Di tengah maraknya pandemi Virus Corona (Covid-19), Kepolisian Sektor (Polsek) Sukosewu, melakukan pengamanan sejumlah anak jalanan. Kegiatan tersebut sebagai upaya melakukan penertiban agar masyarakat mematuhi anjuran Pemerintah, untuk tetap di rumah saja, menjaga kesehatan dan kebersihan.
Penertiban dan pengamanan anak jalanan dilakukan Senin 13/04/2020 di jalan raya Sukosewu turut Desa Klepek Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. “Anggota Polsek telah mengamankan tiga anak jalanan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ucap AKP Hurfron NR. SH.
Menurut Kapolsek Sukosewu, ketiga anak jalanan yang diamankan petugas Kepolisian selanjutnya diperiksa di Kantor Mapolsek. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ketiganya memang anak jalanan yang biasa melakukan pekerjaan ngamen dan bukan anak Punk.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Sukosewu, AKP Hufron, dari ketiga anak jalanan tersebut satu anak akan dijemput keluarganya, dan dua anak lainnya dihimbau agar tidak ngamen di jalanan lagi, sesuai anjuran pemerintah agar di rumah saja, guna mencegah penyebaran Virus Corona.
Ketiga anak jalanan di antaranya MFNU (35) jenis kelamin laki-laki alamat RT 02 RW 01Desa Tegalkodo Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, DT (28) jenis kelamin laki-laki, alamat RT 09 RW 02 Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, NNK (18) jenis kelamin perempuan, alamat RT 06 RW 03 Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib dengan mengedapankan langkah preventif dan humanis. (JN/RED)
Comment