Menjelang Ramadhan, Polres Bojonegoro Amankan 188 Tersangka Dari 169 Kasus.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Menjelang ramadhan, Polres Bojonegoro menggelar operasi pekat Semeru 2021 selama 12 hari sejak 22 Maret hingga 2 April 2021, dan berhasil ungkap kasus sebanyak 169 kasus dan 188 tersangka.

Selama 12 hari ini Polres Bojonegoro berhasil mengamankan sebanyak 19 kasus judi dengan 24 tersangka, 7 kasus premanisme dengan 17 tersangka, 113 kasus miras dengan 115 tersangka, 21 kasus Prostitusi dengan 21 tersangka, dan 9 kasus Narkoba dengan 11 tersangka.

Dari hasil yang dilakukan tersebut, Polres Bojonegoro berhasil mendapat ringking 5 teratas di jajaran Polda Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, MM, MH menyampaikan bahwa Operasi Pekat yang dilakukan sejak 22 Maret hingga 2 April 2021, dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan.

“Operasi semeru 2021 ini dilakukan dalam rangka menjelang ramadhan agar situasi dan kondisi tetap aman”, ujar AKBP EG Pandia, MM, MH.

Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa semua barang bukti yang diamakan akan dimusnahkan ditempat yang aman agar tidak mengganggu lingkungan.

“Kami mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.800 liter (1.275 botol dan 6 jirigen). Meliputi, arak 77.7 liter, toak 270 liter, anggur 30.3 liter, miras jenis lain 2 liter yang nantinya akan kami musnahkan”, ungkapnya.

Diakhir, AKBP EG Pandia, MM, MH. mengajak seluruh masyarakat Bojonegoro untuk bersama-sama menjaga Bojonegoro agar tetap aman dan kondusif.

“Sebentar lagi akan puasa Ramadhan, mari bersama-sama bisa menjauhi narkoba, miras, judi dan kasus-kasus lainnya”, pesan Kapolres Bojonegoro. (Ayu/Red)

Baca Juga :

Comment