BOJONEGORO, Wartaku.Id – Untuk menigkatkan kapasitas dan kemampuan teknis bagi pelaksana di OPD dan kecamatan serta aparat pemerintah desa dalam pengelolaan bantuan keuangan desa, Pemkab Bojonegoro menggelar bimbingan teknis pengelolaan bantuan keuangan kepada desa, Kamis (8/4/2021) di Gedung Anglingdarmo.
Sebanyak 453 peserta yang terdiri dari kepala desa, pejabat teknis dari SKPD dan kecamatan yang menangani bantuan keuangan desa mengikuti bimbingan teknis yang di gelar selama satu minggu dari tanggal 8 April hingga 13 April 2021.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah mengungkapkan bahwa bimtek merupakan salah satu hal yang penting digelar terlebih anggaran bantuan keuangan kepada desa baik yang bersifat umum maupun yang tersifat khusus semakin tinggi, maka diperlukan kemampuan teknis yang baik dalam pengelolaanya.
“Mengingat tertib perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawaban keuangan desa adalah bentuk dari terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya.
Sebagaimana ketentuan pengelolaan bantuan keuangan kepada desa yang menekankan pada komitmen desa penerima bantuan serta kepala desa selaku penerima bantuan keuangan bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan yang diterimanya.
“Seperti halnya melaksanakan dan menyelesaikan kegiatan atau pekerjaan yang didanai dari bantuan keuangan sesuai spesifikasi kegiatan yang telah ditentukan, melaporkan pertanggung jawaban tepat waktu serta menganggarkan kembali apabila terdapat silpa penggunaan bantuan keuangan desa pada tahun berikutnya”, jelas Bupati Anna.
Bupati juga menjelaskan bahwa sebagian besar bantuan keuangan yang diberikan kepada desa tahun 2021 secara khusus diarahkan pada percepatan terwujudnya penyediaan infrastruktur perdesaan.
Hal tersebut diharapkan akan memeperlancar akses di wilayah perdesaan dan berujung pada kemajuan desa, baik dari sisi perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat desa sbagaimana komitmen Pemkab Bojonegoro untuk peningkatan akses infrastruktur yang tidak hanya terjadi di wilayah sekitaran kota/kabupaten namun tetap merata diseluruh wilayah Kabupaten
Bupati juga mengimbau kepada para kepala desa untuk memegang komitmen dengan mematuhi dan melaksanakan prinsip pengelolaan keuangan desa.
“Karena dengan komitmen tersebut akan menghindarkan permasalahan bahkan jeratan hukum yang seharusnya tidak terjadi,”pungkasnya. (Mil/Red)
Baca Juga :
Comment