BOJONEGORO, Wartaku.Id – Tarif materai Rp. 10.000,- yang mulai diberlakukan per tanggal 1/01/2021 sudah mulai tersedia di Bojonegoro, meskipun begitu tarif materai Rp. 3000 dan Rp. 6000 masih bisa digunakan.
Sebelumnya udang-undang no. 10 yang mengatur terkait bea materai yang awalnya senilai Rp. 3000,- dan Rp. 6000,- menjadi satu tarif yaitu RP. 10.000,- disahkan oleh DPR RI dalam forum rapat paripurna.
Sementara itu, Kepala bidamg pelayanan PT. Pos Indonesia cabang Bojonegoro, Dwi Handayani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa bea materai dengan tarif Rp. 10.000,- sudah tersedia di Bojonegoro.
“iya benar sudah tersedia tarif materai Rp. 10.000,-, di Bojonegoro” jelasnya
Meskipun tarif materai Rp. 10.000,- sudah tersedia dan bisa didapatkan di kantor post, pihaknya menjelaskan bahwa selama masa transisi, bea materai tarif Rp. 6000,- dan Rp. 3000,- masih bisa digunakan hingga pada 31/12/2021 mendatang.
“Masih bisa digunakan sampai 31 Desember 2021,”ungkapnya
Penggunaan materai Rp. 3000,- dan Rp. 6000,- dengan cara menempelkan dengan posisi sejajar materai senilai Rp. 3000,- sebanyak tiga lembar, atau materai Rp. 6.000,- sejajar dengan Rp. 3.000,- atau bisa juga dengan menempelkan secara sejajar sebanyak dua lembar materai Rp. 6.000,-.
“penggunaan materai Rp. 3000,- dan Rp. 6.000,- harus sejajar, tidak boleh ditumpuk” jelasnya. (Mil/Red)
Comment