Tarif Bea Materai 10.000 Belum Tersedia, Masa Transisi Dengan Menggabungkan Materai Rp. 3000 Dan Rp. 6000.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Tarif materai Rp. 10.000,- yang mulai diberlakukan per tanggal 1/01/2021 belum tersedia, masyarakat masih bisa menggunakan materai Rp. 3.000,- dan Rp. 6.000,-.

Sebelumnya udang-undang no. 10 yang mengatur terkait bea materai yang awalnya senilai Rp. 3000,- dan Rp. 6000,- menjadi satu tarif yaitu RP. 10.000,- disahkan oleh DPR RI dalam forum rapat paripurna.

Sementara itu, Kepala bidamg pelayanan PT. Pos Indonesia cabang Bojonegoro, Dwi Handayani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia juga menjelaskan selama masa transisi yang akan berlangsung hingga akhir tahun, materai Rp. 3000,- dan Rp. 6000,- masih bisa digunakan .

“iya benar belum tersedia tarif materai Rp. 10.000,-, sementara selama masa transisi bisa menggunakan materai lama” jelasnya

Penggunaan materai tersebut dengan cara menempelkan dengan posisi sejajar materai senilai Rp. 3000,- sebanyak tiga lembar, atau materai Rp. 6.000,- sejajar dengan Rp. 3.000,- atau bisa juga dengan menempelkan secara sejajar sebanyak dua lembar materai Rp. 6.000,-.

“penggunaan materai Rp. 3000,- dan Rp. 6.000,- harus sejajar, tidak boleh ditumpuk” jelasnya. (Mil/Red)

Comment