Satlantas Bojonegoro Sosialisasikan Aplikasi Signal dan Pembebasan Denda Pajak.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Dalam rangka sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan pembebasan biaya denda pajak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kabupaten Bojonegoro lakukan sosialisasi melalui talk Show Hallo Polisi di radio Madani FM pada Selasa, 14/09/2021, pukul 14.00 WIB.

Masyarakat harus tau bahwa saat ini sudah hadir inovasi kepengurusan layanan pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) di setiap tahunnya, bisa di urus dengan mudah melalui aplikasi SIGNAL yang dapat di download melalui Play Store.

“Inovasi tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan surat surat kendaraan bermotor di masa pandemic Covid 19,”Ungkap kepala Satlantas kabupaten Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya, S. I. K.

Satlantas Bojonegoro Sosialisasikan Aplikasi Signal Dan Pembebasan Denda Pajak 1

Sosialisasi tersebut disertai dengan tanya jawab kepada narasumber yang hadir, di antaranya dari Unit Dikyasa Satlantas Polres Bojonegoro, Jasa Raharja, Dispenda dan Kantor Pos. Tidak hanya itu, pihaknya juga menghimbau keselamatan berkendara kepada masyarakat yang sedang.

“Bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan untuk tetap berkonsentrasi dan mengutamakan keselamatan pribadi maupun orang lain,”jelasnya.

Pihaknya menghimbau agar warga masyarakat tidak terlena dan terlalu euphoria terhadap situasi kabupaten Bojonegoro yang sudah memasuki zona kuning atau PPKM Level 2 dikarenakan virus Covid-19 masih ada di sekitar.

“Bagi masyarakat mari kita disiplin menciptakan keselamatan sebagai kebutuhan dan menjaga kesehatannya utamanya dalam pemakaian masker pada setiap kegiatan dan menjaga protokol kesehatan ketat, “pungkasnya. (Mil/Red)

Comment