BOJONEGORO, Wartaku.id – Penghapusan tenaga honorer di lingkup pegawai kepemerintahan resmi dilakukan terakhir pada bulan November 2023 mendatang. Untuk tetap dapat bekerja, tenaga honorer harus memaksimalkan kemampuan agar dapat bersaing dalam seleksi.
Penghapusan tenaga honorer sendiri merujuk pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.
Sementara menurut Aan Syahbana selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, mengunkapkan bahwa saat ini ada sekitar 7.600 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Terdiri dari 4.000 tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh, dan 3.600 tenaga honorer administrasi,” terangnya.
Sementara satu-satunya cara untuk menjadi pegawai pemerintahan harus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu dengan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Satu-satunya cara harus mengikuti tes,” jelasnya.
Sedangkan Aan menuturkan upaya yang dilakukan untuk mempertahankan tenaga honorer saat ini yaitu dengan penambahan pengajuan kuota sesuai formasi yang ada.
“Maksimalkan Mengusulkan formasi GTA THL PTT, agar mereka bisa masuk,” ucapnya.
Selain itu, sudah tersedia bimbingan belajar (Bimbel) gratis yang bisa diikuti oleh tenaga honorer untuk persiapan mengikuti seleksi.
“Ada bimbel, membentuk kelompok-kelompok belajar, meteka harus fokus belajar,” katanya
Aan menambahkan yang masih menjadi kendala dengan formasi yang ada adalah jika masih ada yang tidak lulus, sehingga harus mengikuti seleksi lagi hingga lulus.
“Semua harus lulus semua tapi lulus tidak lulus tergantung dari mereka diri masing masing,” imbuhnya. (Mil/Red)
Comment