Patut Jadi Contoh, Biaya PTSL Desa Mojodelik Kecamatan Gayam Rp. 150,000.

BOJONEGORO – Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 Desa Mojodelik Kecamatan Gayam Hari ini Senin (09-03-2020) dibagikan kepada warga. Kegiatan penyerahan sertifikat ini bertempat di Lapangan Desa setempat. Tampak hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Badan pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Forkopimcam Kecamatan Gayam, BPD dan seluruh warga Desa Mojodelik penerima Program.

Desa Mojodelik layak dijadikan sebagai Desa Percontohan karena dalam Program PTSL ini Cuma ditarik Rp.150.000 perbidang. Karena didesa lain banyak ditemukan biaya PTSL sebesar Rp.500.000 sampai Rp.700.000 Per bidang.

Kepala Desa Terpilih Mojodelik, Hj Yuntik Rahayu mengatakan bahwa PTSL tahun 2019 mendapatkan jatah keseluruhan 2.269 bidang dan hari ini dibagikan sebanyak 1.500 bidang tahap pertama.

“Desa Mojodelik secara keseluruhan mendapatkan jatah 2,269 bidang, dimana hari ini dibagikan sebanyak 1.500 bidang tahap satu. Dan untuk biaya sesuai dengan perbub NO: 53 tahun 2017 yaitu Rp.150.000 per bidang“ terang bu Kades Hj Yuntik Rahayu saat dikonfirmasi oleh wartawan wartaku.id.

Hartini, salah satu warga desa Mojodelik penerima program yang ditemui wartawan wartaku.id mengatakan sangat senang dengan adanya program PTSL ini “saya senang sekali dengan program PTSL ini, disamping biayanya yang murah Rp 150.000 prosesnya juga cepat“ ujarnya kepada wartawan wartaku.id.

Sebagaimana yang diketahui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 berhasil terealisasi sebanyak 85.000 bidang dan untuk tahun 2020 di target kan realisasinya sampai 130.000 bidang.

Dan sesuai dengan Perbub No. 53 tahun 2017 Kabupaten Bojonegoro, Bab II Pasal 7 disebutkan, bahwa biaya program PTSL ditetapkan sebesar Rp.150.000 perbidang, anggaran ini di peruntukan pada biaya pengurusan dokumen, pembuatan dan pemasangan patok serta honor panitia. (HM/Red)

Comment